Dukung Tridarma Perguruan Tinggi, FKIP Undana Sertifikasi Dosen dan Tendik Lewat BNSP

BeritaNasional.ID, KUPANG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) terus meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), FKIP Undana menyelenggarakan uji kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) pada Kamis, 9 Oktober 2025, di ruang rapat senat FKIP Undana, Kupang.
Sebanyak 43 peserta — terdiri dari 41 dosen dari 18 Program Studi dan 2 tenaga kependidikan (Tendik) — mengikuti uji kompetensi yang mencakup dua skema utama, yakni junior web programmer dan desainer multimedia muda.
Dekan FKIP Undana, Prof. Malkisedek Taneo, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari strategi fakultas dalam mengembangkan profesionalisme serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi para dosen dan tenaga kependidikan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan akademik.
“Kita ingin dosen dan tenaga kependidikan terus berkembang. Mereka harus memiliki keterampilan dan kompetensi yang mendukung tugas utama mereka. Karena itu, kegiatan ini penting agar mutu layanan akademik di FKIP terus meningkat,” ujar Prof. Taneo kepada Bernas.
Menurutnya, ada dua jenis kompetensi utama yang diujikan tahun ini. Pertama, kompetensi pengembangan media dan model pembelajaran yang diikuti oleh para dosen. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam mendesain pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan efektif.
Sementara itu, kompetensi kedua diperuntukkan bagi para tenaga kependidikan, yakni kompetensi pengembangan website dan teknologi informasi, guna mendukung peningkatan layanan publik dan komunikasi digital di lingkungan fakultas.
“Kedua kompetensi ini sangat relevan dengan tugas mereka. Dosen harus mampu berinovasi dalam mengajar, sedangkan tenaga kependidikan harus melek teknologi agar bisa mengelola informasi dan pelayanan secara digital,” jelasnya.
Prof. Taneo menambahkan, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan atas kompetensi profesional yang dimiliki para peserta sekaligus menjadi dokumen pendukung kinerja mereka di lingkungan kerja.
Namun, Beliau menegaskan bahwa makna dari pelatihan dan sertifikasi bukan sekadar memperoleh sertifikat semata, melainkan harus memberi dampak nyata bagi lingkungan kerja dan mahasiswa.
“Saya tekankan, yang paling penting bukan hanya sertifikat, tetapi dampak nyata dari kompetensi yang diperoleh. Ketika dosen meningkat kompetensinya, mahasiswa pun akan merasakan manfaatnya melalui pembelajaran yang lebih berkualitas. Begitu juga tenaga kependidikan, mereka harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dan inovatif,” tegasnya.
Dirinya juga menyebut bahwa kegiatan pengembangan kompetensi seperti ini telah menjadi agenda rutin fakultas selama tiga tahun terakhir. FKIP Undana terus berupaya memfasilitasi seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi berstandar nasional.
“Kami ingin agar kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi nilai tambah bagi kinerja individu dan institusi. Ketika SDM kami berkembang, maka pelayanan terhadap mahasiswa dan masyarakat pun meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II FKIP Undana, Jakobis Messakh, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pelatihan yang telah digelar pada 6–7 September 2025.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan fakultas terhadap peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi profesional para dosen dan tendik.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi oleh BNSP bagi dosen dan tendik FKIP Undana sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan mutu tenaga pendidik,” ungkap Jakobis.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi profesional serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Jakobis menambahkan bahwa dukungan fakultas tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk alokasi dana kegiatan serta koordinasi intensif dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan kelancaran seluruh proses pelatihan dan uji kompetensi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan penting bagi dosen dan tendik FKIP Undana, terutama dalam pengembangan metode pembelajaran digital, pengelolaan media edukatif, serta peningkatan produktivitas akademik di era transformasi digital.
“FKIP Undana berkomitmen agar seluruh dosen dan tendik memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar sertifikasi formal, melainkan bentuk investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu pendidikan,” urainya.
Kegiatan sertifikasi yang difasilitasi oleh BNSP ini menjadi bagian dari strategi FKIP Undana untuk terus memperkuat daya saing institusi di tingkat nasional dan internasional.*
Alberto



