Yosef Rasi: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov NTT

BeritaNasional.ID, KUPANG – Isu dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat pasca pelantikan 617 pejabat struktural eselon III dan IV pada Selasa (8/10/2025).
Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme resmi.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu (11/10/2025), Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, menegaskan bahwa rumor yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial, adalah tidak benar dan menyesatkan.
Yosef menilai isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak memahami proses panjang di balik penetapan pejabat struktural.
“Isu yang menyebutkan adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai fantastis sama sekali tidak benar. Semua tahapan pengangkatan dan pelantikan telah dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Yosef Rasi kepada Bernas.
Menurut Yosef, pelantikan ratusan pejabat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Tahun 2023 yang mengatur perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.
Perubahan ini, kata Dia, menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan menata kembali struktur kelembagaan agar lebih efisien.
Namun, proses pelantikan sempat tertunda selama hampir dua tahun akibat masa transisi politik Pemilu dan Pilkada. Setelah kepemimpinan baru Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Lumba resmi berjalan, pelantikan akhirnya dapat dilaksanakan.
“Seharusnya pelantikan dilakukan pada 2023 atau 2024, tetapi karena dinamika politik dan masa transisi, pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun ini,” ujar Yosef menjelaskan.
Yosef mengungkapkan bahwa pengangkatan 617 pejabat ini bukan hasil keputusan instan.
Seluruh nama yang dilantik telah melewati seleksi panjang melalui Tim Penilai Kinerja (TPK) – yang sebelumnya dikenal sebagai Baperjakat.
Tim ini melakukan penilaian menyeluruh terhadap kompetensi, integritas, rekam jejak, pengalaman, dan prestasi kerja setiap calon pejabat.
“Prosesnya sangat ketat. Semua data dan rekam jejak diverifikasi secara objektif. Hasil penilaian disampaikan secara berjenjang kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB) dan dilaporkan kepada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Yosef.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang dilantik tanpa mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Gubernur hanya dapat melantik pejabat yang telah memperoleh Pertek dari BKN. Di luar itu tidak diperkenankan. Jadi, tidak ada ruang untuk intervensi atau transaksi di luar mekanisme resmi,” tandasnya.
Terkait insiden kecil yang terjadi di depan Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT saat pelantikan berlangsung, Yosef Rasi menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur, Wakil Gubernur, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh masyarakat NTT.
“Peristiwa tersebut menjadi catatan kelam dan bahan evaluasi berharga agar tidak terulang kembali. Kami mohon maaf karena situasi itu sempat mengganggu keharmonisan sosial masyarakat,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Setiap laporan atau dugaan penyimpangan bisa disampaikan melalui kanal resmi “Meja Rakyat”, platform pengaduan publik yang disediakan oleh BKD NTT untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepegawaian.
Yosef menegaskan kembali komitmen BKD dan Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Kami menyadari bahwa dinamika dan kritik adalah bagian dari proses demokrasi. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita terus memperbaiki diri. Insiden, kritik, dan pro-kontra yang terjadi akan menjadi refleksi untuk meningkatkan profesionalisme kami ke depan,” imbuhnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat pelantikan ini sebagai bagian dari langkah pembenahan birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif.
“Semua ini demi mewujudkan NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tutup Yosef Rasi.*
Alberto



