
BeritaNasional.ID, Karimun Kepri — Muncul kembali dengan gebrakan barunya, Cecep Cahyana yang merupakan seorang Koordinator Nasional Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menjadi sorotan publik melalui pernyataan keras soal semakin maraknya praktik penyelundupan Minyak dan Gas (Migas) ilegal diperairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan menyebutkan beberapa nama, Cecep dengan amarahnya menuding keras tentang adanya permainan busuk antara mafia migas dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang lagi-lagi berulah dengan melakukan kejahatan ekonomi ini terus hidup tanpa tersentuh hukum.
“Negara bisa mereka atur! Ayong dan Joni itu bukan pemain kecil, tapi mafia kelas kakap yang sudah lama menguasai perairan Karimun. Semua orang tahu, tapi pura-pura buta!” tegasnya saat ditemui awak media, Rabu (29/10/15).
Menurutnya, kedua mafia yang disebutkan tersebut diduga merupakan dua sosok yang sudah sangat famous sebagai dalang atau otak besar dibalik bisnis migas ilegal tersebut. Mereka diduga kuat mengendalikan jaringan penyelundupan BBM bersubsidi melalui modus ship to ship (kapal ke kapal) ditengah laut tanpa izin resmi dan tanpa dokumen legal.
Cecep menilai, lemahnya penegakan hukum bukan karena kurangnya bukti, tetapi karena adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat tertentu yang ikut menikmati keuntungan dari bisnis haram itu.
“Kalau aparat tegas, mereka bisa tangkap besok juga. Tapi faktanya, semua diam! Artinya ada yang disuap, ada yang dilindungi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap negara!” ujarnya dengan berang.
Aktivis nasional yang juga pernah bergabung di Corruption Investigation Committee (CIC) itu menyebut, praktik penyelundupan migas ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana berat yang melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berpotensi melanggar Pasal 480 KUHP terkait penerimaan hasil kejahatan.
“Setiap tetes BBM yang diselundupkan itu berarti miliaran rupiah uang rakyat dicuri! Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terhadap bangsa dan kedaulatan energi nasional,” tegasnya lagi.
Dirinya kemudian mendesak KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan membongkar mafia migas Karimun sampai ke akar-akarnya dan kembali menegaskan bahwa jika negara membiarkan praktik seperti ini, maka hukum benar-benar telah dikubur hidup-hidup dibumi Indonesia.
“Kalau hukum tidak bisa lagi menindak mafia, berarti hukum sudah jadi budak uang! Ini tamparan keras bagi bangsa yang katanya menjunjung supremasi hukum.” serunya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait maraknya praktik penyelundupan migas di perairan Tanjung Balai Karimun. Namun, KAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka semua jaringan hitam yang selama ini bersembunyi di balik seragam dan jabatan.
Cecep menambahkan, bersama KAKI kita akan terus mengawal dan menelusuri siapa saja dalang besar dibalik mafia migas Karimun hingga akar paling busuknya terbongkar dihadapan publik nantinya.
(prmtillahi/Bernas)



