Tim Gabungan Temukan Puluhan Bungkus dan Ratusan Batang Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Bea Cukai Jember menggelar Operasi Gabungan (Opgab) dan melakukan sosialisasi peredaran rokok ilegal.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik di wilayah Bondowoso. Operasi gabungan dipimpin oleh perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, dan diikuti oleh Kabid Tibumtranmas Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi.
Ikut mendampingi Kasi Ops Ahmad Hambri, bersama sekitar sepuluh personel gabungan dari kedua instansi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum atas peredaran rokok ilegal.
“Disamping melakukan penindakan, Opgab ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membeli produk rokok yang legal dan bercukai resmi,” ujar Amir dalam arahannya saat apel gabungan.
Dari hasil operasi, petugas menemukan rokok ilegal Merk Fastastic Mild 39 bungkus 780 batang tanpa pita cukai. Selanjutnya BB di bawa petugas bea cukai jember karna melanggar Undang-Undang RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 39 Tahun 2007.
Pemilik toko mengaku tidak mengetahui bahwa rokok tersebut ilegal. Kegiatan operasi gabungan dan sosialisasi tersebut berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 13.00 WIB. Satpol PP Bondowoso menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas)



