AdvedtorialSulawesi Barat

Langkah Konkret Pengelolaan Sampah: DLHK Sulbar Bahas Larangan Plastik dan Revitalisasi Bank Sampah

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dan Gubernur Suhardi Duka terkait pengelolaan sampah, pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala DLHK Sulbar, H. Zulkifli Manggazali, bersama Kepala Bidang Tata Guna Lahan dan Perlindungan Hutan, Budiman Said serta dihadiri oleh pejabat fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Polisi Kehutanan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Presiden, khususnya terkait upaya pengelolaan sampah di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat, dengan fokus pada kawasan perkantoran Gubernur Sulbar.

Dalam arahannya, Kepala DLHK Sulbar menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah mengacu pada Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penanganan dan Pengurangan Sampah di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Melalui surat edaran tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, diimbau untuk tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol air mineral sekali pakai, dan styrofoam, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Selain itu, ASN juga diharapkan membiasakan diri membawa wadah makan pribadi dan tumbler sebagai bagian dari upaya nyata dalam mengurangi timbulan sampah di area perkantoran, sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.

Rapat ini juga membahas rencana pembangunan kembali Bank Sampah Unit yang sebelumnya telah beroperasi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan berlokasi di gedung sayap Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Seiring dengan penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, Bank Sampah Unit tersebut direncanakan akan dibangun di area samping Gedung DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, Kepala DLHK Sulbar menekankan pentingnya penguatan edukasi pemilahan sampah kepada seluruh ASN di lingkungan DLHK, termasuk kepada pengelola kantin di area kantor. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah penyediaan tempat sampah terpilah serta kantong sampah khusus untuk mendukung pengelolaan sampah internal DLHK secara lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui rapat tindak lanjut ini, DLHK Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan pengelolaan sampah dari lingkup perkantoran sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button