AdvedtorialPolewali MandarSulawesi Barat

Perindagkop UMKM Polman, Sertifikasi Halal Difasilitasi di Maradika QRIS Ramadan

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR– – Melalui kegiatan Maradika QRIS Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus mendorong penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tidak hanya dari sisi digitalisasi transaksi, para pelaku usaha juga difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal melalui kolaborasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Polewali Mandar bersama Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulbar, Khaliq Rasyid, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam setiap aktivitas masyarakat, termasuk sektor usaha, bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan, khususnya dalam aspek kehalalan produk.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap sertifikasi halal bukan semata-mata persoalan agama, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memahami pentingnya mengonsumsi makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik dan sehat atau halalan thayyiban.

“Negara hadir untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan. Edukasi halal ini penting agar masyarakat memahami bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal, tetapi juga baik dan aman untuk kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi halal juga menjadi bentuk verifikasi dan pengawasan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha, baik melalui skema gratis maupun reguler.

Selain itu, edukasi halal juga menyasar dapur layanan publik seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah aman dan terjamin.

“Melalui sertifikasi halal, kita ingin memastikan semua produk jelas dan aman sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat. Peran Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal hari ini sangat penting bagi generasi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan, menyampaikan bahwa fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu UMKM naik kelas dan memperluas akses pasar.

Menurutnya, legalitas usaha seperti sertifikat halal menjadi salah satu syarat penting agar produk UMKM mampu bersaing, baik di pasar modern maupun dalam ekosistem digital.

“Kami ingin UMKM di Polewali Mandar tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga memiliki legalitas yang lengkap. Sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui momentum Maradika QRIS Ramadan, pihaknya juga terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital, meningkatkan kualitas kemasan, serta memperkuat standar produksi agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di Polewali Mandar, sehingga semakin tangguh, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah melalui pendampingan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan penerbitan sertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Uni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button