Industri Tembakau RI Disorot, Besar tapi Tak Adil, Solusi UMKM Rokok Digagas

BeritaNasional.id, JAKARTA — Industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Di balik kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini dinilai masih menyimpan ketimpangan struktural yang tajam—terutama bagi petani sebagai pemasok utama bahan baku.
Narasi klasik tentang industri besar yang tidak sepenuhnya meneteskan kesejahteraan ke bawah kembali mencuat. Dalam konteks tembakau, jurang antara pabrik rokok dan petani dinilai bukan sekadar persoalan distribusi ekonomi, melainkan juga menyangkut struktur pasar yang timpang.
Selama bertahun-tahun, petani tembakau berada di posisi lemah. Mereka menanam, merawat, hingga memanen, namun tidak memiliki kendali terhadap harga jual. Mekanisme pasar yang tidak transparan kerap membuat tembakau dibeli dengan harga rendah, sementara produk olahannya, rokok dijual dengan margin tinggi.
Akibatnya, muncul ironi yang terus berulang: petani tetap berada dalam lingkaran ekonomi bawah, sementara nilai tambah terbesar dinikmati di tingkat industri.
Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah daerah sentra tembakau, seperti Madura. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung tembakau nasional itu justru masih tertinggal dalam berbagai indikator kesejahteraan di Jawa Timur.
Founder Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menilai persoalan utama bukan terletak pada petani, melainkan pada sistem industri yang tidak inklusif.
“Petani hanya dijadikan objek dalam rantai produksi. Mereka tidak pernah menjadi penentu, apalagi pengendali,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, selama ini nilai tambah industri tembakau cenderung mengalir ke atas, ke pabrik besar dan distribusi sementara petani hanya menerima sebagian kecil.
Ia menegaskan, perubahan harus dilakukan secara struktural, bukan sekadar kebijakan parsial.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membangun industri rokok berbasis UMKM di daerah penghasil tembakau. Model ini dinilai mampu memangkas rantai distribusi sekaligus mendekatkan petani dengan pusat produksi.
Dengan keberadaan pabrik skala kecil di tingkat lokal, petani diharapkan dapat menjual tembakau dengan harga lebih kompetitif. Di sisi lain, biaya produksi yang lebih efisien juga memungkinkan harga rokok tetap terjangkau bagi konsumen.
“Kalau industri dibangun dari bawah, petani tidak lagi menjadi pihak yang paling lemah. Mereka justru menjadi bagian dari kekuatan industri,” jelasnya.
Isu lain yang ikut disorot adalah tingginya harga rokok legal di pasaran. Saat ini, harga rata-rata rokok dinilai sudah mendekati Rp20 ribu per bungkus, angka yang cukup berat bagi mayoritas konsumen dari kalangan menengah ke bawah.
Tekanan harga ini, menurut sejumlah pelaku industri, turut mendorong maraknya peredaran rokok ilegal.
Ketika produk legal dianggap tidak terjangkau, pasar cenderung mencari alternatif yang lebih murah, meskipun melanggar aturan.
Namun demikian, solusi yang ditawarkan bukanlah pembiaran terhadap praktik ilegal, melainkan menghadirkan produk legal yang lebih terjangkau melalui efisiensi struktur industri.
Gagasan pembangunan ribuan pabrik rokok UMKM disebut sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan yang sudah berlangsung lama. Selain memperkuat posisi petani, model ini juga berpotensi menciptakan pemerataan ekonomi di daerah.
Jika dijalankan secara masif, lanskap industri tembakau Indonesia diyakini dapat berubah secara fundamental dari yang terpusat menjadi lebih tersebar dan inklusif.
Meski demikian, tantangan tetap besar. Regulasi, pengawasan cukai, hingga persaingan dengan industri besar menjadi faktor yang perlu diperhitungkan secara matang.
Pada akhirnya, perdebatan tentang masa depan industri tembakau tidak hanya berbicara soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi.
Di tengah tekanan global terhadap industri rokok, Indonesia dihadapkan pada pilihan: mempertahankan struktur lama atau mulai membangun model baru yang lebih berpihak pada akar produksi petani.



