Bahas LKPJ dan Pokir, DPRD Polman Ingatkan Validitas Data dan Program

BeritaNasional. ID POLMAN SULBAR–DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin, serta dihadiri Wakil Bupati Polewali Mandar Andi Nursami Masdar, anggota DPRD, staf ahli bupati, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Polman.
Dalam penyampaiannya, Fahri menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, pokir memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Pokir menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara tepat sasaran,” ujarnya.
Ia pun berharap pihak eksekutif dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah dirangkum dalam pokir DPRD.
Selain itu, Fahri juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen LKPJ Tahun 2025.
Ia mengingatkan agar kesalahan yang terjadi pada LKPJ tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Pada pembahasan LKPJ 2024, kata dia, ditemukan adanya ketidaksesuaian data, di mana sejumlah kegiatan yang tercantum justru berasal dari tahun anggaran sebelumnya.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi. LKPJ harus disusun sesuai dengan realisasi kegiatan pada tahun berjalan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Andi Nursami Masdar memastikan bahwa penyusunan LKPJ tahun ini akan dilakukan lebih cermat dan sesuai dengan ketentuan.
“Kesalahan sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Kami pastikan hal itu tidak akan terulang kembali,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan serta pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
Hasilnya diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan program kerja yang lebih akurat, terarah, dan tepat sasaran untuk tahun 2026.



