Anggaran 2026 Menyusut, Ketua DPRD Bondowoso Minta Pengelolaan Maksimal, Jelaskan Fungsi Pokir

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dafir, menyoroti kondisi anggaran daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan. Hal ini disampaikannya dalam acara Halal Bihalal Pendamping Desa di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (8/4).
Menurut Dafir, sapaanya, kondisi fiskal tahun ini dipengaruhi oleh efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada berkurangnya alokasi dana di daerah. Meski demikian, ia berharap seluruh pihak tetap bisa mengelola anggaran secara maksimal dan efektif.
“Kita harus bisa bekerja maksimal meskipun di tengah kondisi penurunan anggaran tahun 2026 ini. Tantangannya memang lebih berat, namun harus tetap disikapi dengan kerja keras dan cerdas,” ujar Dafir.
Dalam kesempatan tersebut, Dafir juga menegaskan kembali fungsi dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menyoroti terjadinya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap Pokir adalah proyek milik anggota dewan.
“Harus diluruskan, Pokir DPRD itu bukan proyeknya DPRD. Tugas fungsi kami bukan hanya pengawasan, tetapi juga menampung, memfasilitasi, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pokir merupakan wadah penampungan usulan yang kemudian diserahkan kepada eksekutif (Pemerintah Daerah). Usulan tersebut akan disesuaikan dengan visi misi daerah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan disusun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Selama keinginan masyarakat atau aspirasi tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka akan kami fasilitasi dalam bentuk Pokir untuk kemudian ditindaklanjuti oleh eksekutif,” pungkasnya. (Bernas/Ghafur)



