Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo Soroti Pemotongan TPP ASN dan Pelayanan Perizinan yang Belum Optimal

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Kota, mulai dari pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Anggota Pansus LKPJ, Eko Purwanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terjadi pemotongan TPP ASN sebesar 3 persen atau sekitar Rp11 miliar. Bahkan, pada tahun 2026 pemotongan tersebut direncanakan meningkat menjadi 7 persen.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah harus benar-benar dimanfaatkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami meminta agar anggaran hasil efisiensi tidak digunakan untuk kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eko, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, Pansus juga menyoroti kinerja DPMPTSP Kota Probolinggo, khususnya terkait migrasi sistem perizinan serta pelaksanaan Uji Kelayakan Kegiatan (UKK) yang dinilai belum berjalan maksimal.
Meski demikian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut diketahui tetap tercapai. Namun, DPRD menilai kualitas pelayanan publik tetap perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Probolinggo segera melakukan perbaikan agar pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan, dapat berjalan lebih optimal dan semakin memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
(Yul/Bernas)



