Jawa TimurProbolinggo

Sidang Paripurna DPRD Probolinggo Ditunda, Fraksi Gerindra Angkat Suara, Seharusnya Bisa Langsung Tuntas

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Penundaan rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menilai agenda sidang yang digelar pada Senin (20/4/2026) seharusnya dapat langsung dituntaskan tanpa perlu penjadwalan ulang.

Ryadlus menyampaikan bahwa sejak awal Fraksi Gerindra berharap rapat paripurna tersebut berjalan efektif dan mampu menyelesaikan seluruh agenda yang telah dijadwalkan, khususnya terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Probolinggo.

Menurutnya, kehadiran Wakil Wali Kota dalam forum tersebut sebenarnya sudah cukup mewakili pihak eksekutif untuk menerima hasil rekomendasi DPRD.

“Dengan hadirnya wakil wali kota, sebetulnya sudah cukup mewakili eksekutif untuk menerima rekomendasi. Saya yakin seluruh rumusan yang telah disusun Panitia Khusus (Pansus) akan sampai ke meja wali kota melalui wakilnya maupun OPD terkait,” ujar Ryadlus.

Ia juga menilai tingkat kehadiran dalam rapat tersebut telah memenuhi unsur representatif, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan yang mendasar untuk menunda penyelesaian agenda paripurna.

Lebih lanjut, Ryadlus menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Dengan kondisi yang ada, menurutnya sidang paripurna seharusnya tetap bisa dilaksanakan hingga tuntas.

“Seharusnya, dengan kondisi yang ada, sidang paripurna pagi ini sudah dapat dilaksanakan sesuai amanah Badan Musyawarah, tanpa perlu menunda ke minggu depan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi dorongan dari Fraksi Gerindra agar kinerja DPRD Kota Probolinggo tetap berjalan efektif dan tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan agenda strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kinerja Pemerintah Kota melalui LKPJ.

Penundaan sidang paripurna sendiri memunculkan berbagai perhatian publik, mengingat agenda tersebut merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD.

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button