Daerah

Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggaran Umrah Rp41 Miliar di Bandar Lampung Dipertanyakan LSM

Aksi unjuk rasa warga di Kota Bandar Lampung terkait dugaan penggunaan anggaran umrah dari APBD, Jumat (17/4/2026). (Sumber: Ilustrasi)

BERITANASIONAL.ID, LAMPUNG – Polemik penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan umrah di Kota Bandar Lampung menuai perhatian publik. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan alokasi dana yang dinilai tidak tepat sasaran dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Juli 2025, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,6 miliar untuk kegiatan umrah. Tak lama berselang, pada Oktober 2025, kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp17,5 miliar untuk kegiatan serupa.

Ketua Umum LSM L@pakk, Nova Hendra, menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji ulang. Ia mempertanyakan sumber dana yang berasal dari APBD, yang menurutnya juga bersumber dari pajak masyarakat, termasuk sektor hiburan malam, karaoke, hingga usaha lainnya.

“Jika anggaran itu berasal dari pajak, perlu dipertanyakan apakah tepat digunakan untuk kegiatan ibadah tertentu. Selain itu, seharusnya program umrah ini benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang telah terdata,” ujarnya.

Nova juga menambahkan, jika melihat kondisi di lapangan, anggaran tersebut dinilai lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin atau mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung saat musim hujan.

LSM L@pakk pun mendesak adanya transparansi dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, termasuk peran pejabat terkait dalam pengelolaan anggaran. Mereka berharap pemerintah daerah dapat lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penggunaan anggaran tersebut. (*/vit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button