Audiensi Memanas di DPRD Situbondo, LSM Ber-SKP Desak PDIP Buka Data “Jual Sapi dan Kambing Demi Berobat”

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Puluhan perwakilan dari belasan aliansi LSM ber-SKP di Kabupaten Situbondo mendatangi kantor DPRD Situbondo. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan pernyataan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut adanya masyarakat menjual kambing, sapi, hingga meminjam uang ke rentenir demi mendapatkan layanan kesehatan. Rabu (8/7/2026).
Audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD itu berlangsung tegang. Para perwakilan LSM mendesak agar fraksi PDIP membuka data konkret atau “by name by address” terkait pernyataan tersebut. Mereka menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat jika tidak disertai bukti yang jelas.
“Kami datang untuk menanyakan, benarkah ada masyarakat yang sampai menjual ternak hanya untuk berobat? Kalau memang ada, kami siap membantu. Tapi kalau tidak, jangan sampai ini menjadi narasi yang menyesatkan,” ujar salah satu perwakilan LSM dalam forum audiensi.
Ketegangan meningkat ketika jawaban dari perwakilan fraksi PDIP dinilai tidak memuaskan. Beberapa peserta audiensi bahkan sempat menggebrak meja sebagai bentuk kekecewaan atas respons yang dianggap berputar-putar dan tidak menjawab substansi pertanyaan.
Dalam aksi simbolik, Ketua Satgas Anti Premanisme, Saiful Bahri, membawa koper berisi uang yang disebut mencapai Rp 300 juta. Uang tersebut, menurutnya, disiapkan untuk membantu masyarakat jika benar ada yang menjual kambing atau sapi bahkan berhutang ke rentenir demi biaya pengobatan meskipun sudah memanfaatkan program BRANTAS dari Pemkab Situbondo.
“Tidak layak rakyat yang sedang sakit harus kehilangan harta benda mereka. Kalau memang ada, kami siap mengganti dan membantu,” tegas Saiful Bahri.
Sementara itu, perwakilan fraksi PDIP, Rudi Afianto, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan fraksi dalam forum resmi DPRD, bukan pernyataan pribadi. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
“Substansinya bukan pada jual sapi atau kambing, tetapi bagaimana pelayanan kesehatan bisa lebih baik. Kami menyampaikan itu sebagai bentuk aspirasi dan keluhan yang kami terima dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Namun, pihaknya tidak dapat memaksa semua pihak untuk memiliki persepsi yang sama terhadap narasi yang disampaikan di ruang publik, termasuk melalui media sosial.
Meski demikian, aliansi LSM tetap bersikeras meminta kejelasan data. Mereka bahkan melanjutkan langkah dengan mendatangi Polres Situbondo untuk melaporkan akun media sosial DPC PDIP Situbondo yang dianggap menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Audiensi yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru berakhir tanpa kesepakatan. LSM menilai DPRD belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan, sementara fraksi PDIP tetap pada posisinya bahwa pernyataan tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Kasus ini pun menambah dinamika politik lokal Situbondo, terutama terkait isu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang disebut masih mencapai sekitar 78 ribu jiwa dari total penduduk.



