Makassar

Ajang MPLS, SMPN 45 Makassar Gandeng Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Edukasi Pelajar Bahaya Napza

BeritaNasional.ID_“Tidak ada anak kecil yang bercita-cita menjadi pecandu narkoba. Tidak ada. Semua orang yang terjerumus narkoba pernah menjadi anak yang memiliki impian. Yang membedakan hanyalah pilihan-pilihan kecil yang mereka ambil dalam hidup”. Demikian disampaikan Puguh Wiyono dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 45 Makassar Kamis (16/7).

Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan terutama bahaya Napza, SMPN 45 Makassar bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan edukasi pelajar akan bahaya Napza di tengah-tengah siswa baru dalam masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan edukatif ini berlangsung di SMPN 45 Makassar Jl. Timor No.79 Kel.Ende Makassar. Dalam kegiatan ini Kemenkum Sulawesi Selatan menerjunkan tim penyuluh hukum yang disambut hangat oleh pihak sekolah dan ratusan siswa baru dengan acara pemberian ucapan selamat datang oleh perwakilan siswa kelas VII yang mengikuti MPLS.

Kepala Sekolah SMPN 45 Makassar Hj. Rakhmaniar Basri S.Pd., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi murid SMPN 45 Makassar yang memasuki fase pubertas.

“Penyuluhan Hukum Ananda Murid UPTD SPF SMPN 45 Makassar Sangat penting dan bermanfaat bagi mereka yang memasuki fase pubertas di mana pada masa ini merupakan masa eksperimental yang segalanya mau di coba namun dengan pengarahan hukum sedini mungkin dapat membekali Ananda murid untuk senantiasa taat dan patuh serta memilih jalan kebaikan untuk kehidupan sehari hari” ujar Rahmaniar.

Sementara itu Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Makassar Hasdy, S.Si.,M.si yang turut hadir monitoring pada kegiatan MPLS menyampaikan bahwa Pencegahan isu napza sangat penting bagi peserta didik baru SMP yang mulai memasuki masa remaja.

“Pencegahan isu napza sangat penting bagi peserta didik baru SMP yang mulai memasuki masa remaja. Apalagi Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat interaktif dan komunikatif memaparkan” Ujar Hasdy.

Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan materi krusial seputar tantangan remaja terhadap bahaya laten narkoba dengan tema ‘Satu Pilihan, Dua Masa Depan: Katakan Tidak pada Narkoba’ yang menjadi sorotan utama dalam sosialisasi tersebut.

​”Adik-adik adalah masa depan bangsa. Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena rasa penasaran yang salah, seperti mencoba narkoba atau terjebak dalam rasa ingin tahu atau tidak enak menolak ajakan teman yang akhirnya merugikan diri sendiri,” Ujar Akbar penyuluh hukum di hadapan para siswa.

​Selain memberikan edukasi preventif, Kemenkum Sulawesi Selatan juga memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan layanan pada Kanwil Kementerian Hukum seperti apostile.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button