Hukum & Kriminal

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Gas di Rumah Sakit

BeritaNasional.ID Medan – Tekab unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian pipa gas benama Siwaji (19) Warga Jl. Juanda, Kel. Jati, Kec. Medan Maimun. Siwaji ditangkap lantaran mencuri pipa gas yang terbuat dari tembaga milik Rumah Sakit Martha Friska Jl. Multatuli, Medan.

Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ainul Yaqin ,S.I.K didampingi Panit Reskrim, Iptu Asrul Efendi Rambe, Jumat (13/3/2020) siang mengatakan aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama temannya berinisial A (DPO), pada Selasa (10/3/2020) lalu sekira pukul 08.30 WIB.

Dijelaskannya, petugas yang mendapat laporan kasus pencurian ini lalu turun ke TKP. Saat di lokasi, seorang tersangka bernama Siwaji sudah diamankan salah seorang saksi. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti pipa gas diboyong ke Mako Polsek Medan Kota.

“Pipa gas yang dicuri tersangka itu senilai kurang lebih Rp. 15 juta- an. Anggota masih melakukan pengejaran terhadap temannya berinisial A yang berhasil kabur saat melakukan pencurian,” katanya

Sebagai barang bukti petugas mengamankan 3 potongan pipa gas yang dicuri tersangka. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button