Sidrap

15 Warga Tanru Tedong Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Dua PituE Beri Teguran

BeritaNasional.ID, Sidrap – Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sidrap terus berlanjut, demikian halnya yang dilaksanakan diwilayah Polsek Dua Pitue Polres Sidrap Rabu 16 September 2020 siang

Kapolsek Dua PituE AKP Andi. Mappahairul saat di konfirmasi di sela-sela Operasi Yustisi mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP Kab Sidrap, Dinas Satpol PP dan Damkar , TNI Koramil 1420-05, Polsek Dua Pitue, Pemerintah Kecamatan maupun elemen masyarakat lainnya dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19

“untuk saat ini sasaran kami fokuskan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker” ungkap Andi Mappahairu.

Lanjut Andi Mappahairu menjelaskan kalaulah tindakan yang diambil berupa teguran secara tertulis kepada warga ditemukan tidak mengenakan masker sedangkan teguran secara lisan kepada warga yang membawa masker namun tidak memakainya.

“Dikatakan, Operasi Yustisi Hari ini,  terdata 15 orang yang diberikan teguran yaitu sebanyak 10 orang teguran tertulis, dan 5 orang lainnya diberikan teguran lisan, Kami pun dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan upaya persuasif, humanis dan senantiasa mengedukasi warga agar mematuhi seluruh protokol kesehatan,” pinta A.Mappahairu.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button