Metro

Andi Muawiyah Ramly : 34.959 Guru Honorer Segera Diangkat PPPK, Komisi X Kawal Ketat

Beritanasional.id – Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut gembira banyak kalangan. Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru honorer.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959 guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas. Mereka akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Andi Muawiyah Ramly.

Amure menjelaskan PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

Dengan skema ini maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS.

“Kendati demikian skema PPPK ini merupakan jalan terbaik agar para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun mendapatkan perhatian dari negara,” katanya.

Saat ini, kata Andi Muawiyah Ramly, ada 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda. 157.210 atau 35,84% di antaranya adalah para guru honorer. Dengan kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik para siswa di seluruh pelosok Indonesia.

“Banyak di antara guru honorer ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk memperbaiki nasib guru honorer,” katanya.

Menurut Andi Muawiyah Ramly “upaya perhatian terhadap guru honor ini sudah dilakukan oleh Komisi X sejak awal persidangan masa Sidang pertama DPR RI. Desakan kita kepada Menpan RB dan Menteri Keuangan terus kita suarakan”.

Bahkan pada saat kami menerima Perwakilan Tenaga Guru Honorer dalam RDP Komisi X, bulan November 2019, dan dilanjut bulan Januari 2020 kita sempat mengusulkan dibentuk PANSUS.

Andi Muawiyah Ramly paling keras menyuarakan soal guru honorer yang kadang digaji 200 sampai 300rb/bulan. “Saya akan pindah dari Komisi X kalau guru honorer ini tidak cukup mendapat perhatian” ujar Amure, panggilan Andi Muawiyah Ramly dari Dapil Sulsel 2.

Selanjutnya Politikus PKB ini mendesak agar pemerintah segera menyiapkan skema rekruitmen PPPK tahap II. Pada rekruitmen tahap pertama 2019 lalu, baru 51.000 tenaga honorer yang terakomodir yang terdiri dari 34.959 guru honorer, 11.673 penyuluh pertanian, dan 1.792 tenaga Kesehatan.

“Kami berharap seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka mengabdi,” katanya.

Lebih jauh Amure mengungkapkan jika pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK. Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK. (HS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button