Nasional

KPK Tidak Bekerja Sendiri Banyak Instansi Lain Yang Mendukung

BeritaNasional.ID Jakarta – Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Menurutnya, banyak instansi-instansi lainnya yang sangat mendukung kinerja KPK, salah satunya Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dikatakan Prasetyo usai berbuka puasa bersama di KPK dengan beberapa pejabat lainnya. “Ada Jaksa Agung, Ada Ketua DPD, ada Ketua BPK, ada Ketua DPR, ini satu bukti bahwa kami satu,” ucapnya di gedung KPK, Selasa (22/5/2018).

Prasetyo melanjutkan, dengan adanya sinergi antara beberapa instansi tersebut, secara tak langsung untuk memberi sinyal kepada koruptor agar tidak sembarangan menguliti duit negara atau pun rakyat.

“Kita akan bersikap sama, tegas dan keras dalam menindak korupsi apapun yang terjadi di negeri ini,” katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya memang sengaja mengundang sejumlah instansi seperti Kejaksaan Agung, DPR, DPD, BPK, MK, dan lain-lain ke gedung KPK untuk berbuka puasa bersama. Tujuannya, yakni untuk menjaga silaturahmi.

“Masih banyak sebetulnya yang tidak bisa mewakili di sini karena banyak menteri juga hadir, banyak kepala lembaga, saya tidak menyebutkan satu-satu tujuannya satu memang untuk mempererat silaturahmi. Mudah-mudahan kalau silaturahmi sudah erat kan, kemudian kerja itu bisa lebih mudah untuk bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera,” ucapnya.

Tak hanya itu, di tempat yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR di bawah kepimpinannya banyak melakukan beberapa hal positif untuk mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi.

“Bantuan DPR ketika saya ditunjuk sebagai Ketua DPR, menyesuaikan hak angket pansus KPK yang sudah berhasil dengan baik, soft landing dan kemudian kita bertahan atau mempertahankan agar UU KPK tidak direvisi. Sudah kita penuhi komitmen itu dan yang ketiga menunggu pemerintah rancang UU tentang pembatasan pemakaian uang tunai,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Tak hanya itu, Bamsoet melanjutkan, pihaknya saat ini juga sudah menerima masukan KPK perihal revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembahasan terkait itu pun saat ini tengah diremukkan.

“Kemudian kita terima masukkan dari KPK untuk revisi UU Tipikor, ini yang kita bahas dengan DPR,” pungkasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button