DaerahRagamSosialSumateraSUMUT

Perhutanan Sosial yang Dikelola Kelompok Tani Nipah Jangan Dibubarkan, Tapi Harus Direvisi

BeritaNasional.ID, Langkat – Sekelompok warga Desa Kwala Serapuh menginginkan agar Kelompok Perhutanan Sosial yang dikelola Kelompok Tani Nipah agar dibubarkan, kerena menurut mereka tidak menguntungkan bagi masyarakat Desa Kwala Serapuh lainnya, diluar Kelompok Nipah. Hal tersebut diketahui dari beredarnya vidio dan pernyataan sikap sekelompok warga di Desa Kwala Serapuh itu kemarin.

Namun menurut Bahriun, selaku Sekretaris LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kamis (25/2/2021), kepada beritanasional.id, di Tanjung Pura, mengatakan kelompok itu jangan dibubarkan. Namun kita minta ketua Kelompok Tani Nipah untuk membuka pintu hati kelompoknya untuk memperkerjakan masyarakat di Desa Kwala Serapuh lainnya diluar kelompok.

Alasanya, sebut Bahriun, agar mereka (warga Desa Kwala Serapuh) lainya juga bisa menikmati hasil hutan. “Masyarakat lainnya diluar kelompok Tani Nipah harus dilibatkan dan bisa memanen nipah (daun nipah) dan lainnya. Tujuanya, sambung Bahriun, agar warga juga bisa meningkatan tarap perekonominya dari daun nipah yang mereka ambil.

Hal serupa juga dikatakan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kwala Serapuh, TM Tonggo. Dikatakanya, Kelompok Tani Nipah jangan dibubarkan, namun susunan kepengurusan kelompok perlu ditata ulang berdasarkan musyawarah desa. Keberadaan Kelompok Tani Nipah harus bisa bermanfaat bagi masyarakat di Desa Kwala Serapuh.

“Tentunya keberadaan Kelompok Tani Nipah dalam pengelolaan Perhutanan Sosialnya, jika memiliki keuntungan, sebaiknya menyisihkan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes),” sebut Tonggo, seraya menjelaskan, dari masukan PADes itu, juga untuk kegiatan atau pembangunan di desa. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button