DaerahEks Keresidenan Madiun

Petugas Gabungan Geledah Rutan Kelas IIB Magetan, Sejumlah Barang Disita dari Dalam Sel

BeritaNasional.ID, Magetan – Petugas gabungan melakukan penggeledahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Magetan , Jawa Timur, Selasa 6 April 2021  sore. Hasilnya, sejumlah barang yang dinilai membahayakan ditemukan di dalam sel tahanan.

Satu persatu warga binaan di rutan kelas II B Magetan  diminta keluar dari kamar sel untuk diperiksa petugas

Setiap warga binaan  diperiksa dengan  menggunakan alat metal detektor untuk mengecek barang yang disembunyikan di bagian tubuh. Penggeledahan dilakukan menyeluruh di setiap kamar dan menyisir lingkungan rutan. Petuas gabungan dari Rutan, Kodim dan Polres Magetan menggeledah setiap sudut ruangan di dalam kamar sel mulai dari lemari, dan baju-baju milik warga binaan yang digantungkan.

Petugas menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan yang ada di dalam kamar seperti silet, korek api, tali dan barang lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan pengeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di dalam rutan. Selain itu juga untuk mencegah adanya warga binaan yang membawa barang ilegal lainnya

“Sasaran dari razia kali ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba , handphone dan senjata tajam” ungkap Eries

Penggeledahan ini merupakan, lanjut Erieas,  kegiatan rutin di rutan kelas II B Magetan dalam rangka mendukung program kementrian hukum dan ham dengan pencanangan zero halinar” pungkasnya (Is)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button