Hukum & Kriminal

Peralaku Curanmor Asal Cakranegara di Ringkus Oleh Polsek Pagutan

BeritaNasional.ID, Mataram, NTB – Seorang Curanmor asal Cakranegara Berhasil di bekuk oleh tim Opsnal Polsek Pagutan yang berinisial AW.

Kapolsek Pagutan Iptu Artana menjelaskan saat Konfrensi Pers bahwa pelaku ini sudah beberapa kali menjalankan aksinya.

” Pelaku AW sudah beberapa kali melancarkan aksinya dan ini adalah aksinya yang ke 5,” Ujarnya

Dengan bermodus berkeliling menggunakan ojek di beberapa komplek perumahan di wilayah Mataram untuk mencari targetnya.

” Modus pelaku mencari motor yang sedang di panaskan oleh pemiliknya dan ketika pemiliknya lengah dan disitulah AW melancarakan aksinya.” Ungkap Kapolsek Pagutan.

Sementara itu, Artana juga mengatakan bahwa barang bukti ini dibawak ke kos temannya yang berada di pagesangan.

” Saat pencarian barang bukti AW hendak mengelabui kami dalam pencarian barang bukti dengan cara membawa kebeberapa tempat, tetapi itu gagal karna tim cekatan saat tau pelaku berbohong. ” Tambahnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sabuh 1 unit sepeda motor Nmax, sepatu, topi dan celana panjang berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button