Persyaratan Penerimaan CASN dan PPPK tidak Harus Melampirkan Kartu Vaksin

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Non PNS di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak harus melampirkan kartu vaksin hal ini di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samrin Saerani.
“Di Buton Tengah tidak benar jika ada syarat melampirkan kartu vaksin saat ikut seleksi CASN maupun PPPK”, kata Samrin dalam wawancara (07/07/2021).
Hanya saja, masih kata samrin, bagi peserta seleksi yang berada diluar daerah sebelum hari di mulainya ujian 14 hari wajib mereka sudah berada di Buteng.
“Jadi alasannya 14 hari selama di Buteng sebagai upaya melakukan isolasi mandiri, begitu,” tambahnya.
Kemudian penerimaan CPNS dan PPPK di Buton Tengah Tahun 2021 ini bahwa ada persyaratan yang perlu di ketahui oleh para peserta.
Dalam penyampainya bahwa persyaratan untuk PPPK yang pertama diwajibkan bagi yang terdaftar data Dapodik disekolahnya kalau tidak ada formasi di sekolahnya bisa kemudian mencari sekolah lain kalau memang disekolah itu ada jurusannya.
Kemudian bagi perserta yang tidak terdaftar di Dapodik di sekolah manapun itu tidak akan diterima karena diverfikasi langsung oleh KEMENDIKBUD. Pungkasnya
Lanjut Samrin mengatakan bahwa ada pengecualian seperti tidak pernah magang disekolah manapun asal pernah mengikuti kuliah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertivikat dia diperbolehkan mendaftar sekalipun belum pernah magang.
Diketahui, pemkab Buteng ditahun 2021 membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan P3K non guru dengan formasi sebanyak 475 dengan rincian tenaga tekhnis sebanyak 59 formasi, kesehatan 10 formasi dan 406 tenaga PPPK. (Rudi ard)



