GorontaloHukum & Kriminal

Susanto Kadir Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Ifana Abdulrahman, Ternyata Ini Alasannya

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Setelah sebelumnya bersama dengan Tim 911 Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Ifana Abdulrahman, kini Susanto Kadir telah menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Ifana Abdulrahman.

Dalam surat tertanggal 18 September 2023 itu, Susanto Kadir menuliskan bahwa dirinya tidak dapat menerangkan secara rinci alasan pengunduran dirinya tersebut. Namun secara umum dirinya menjelaskan jika alasannya adalah tidak adanya kesamaan tujuan.

“Terungkapnya banyak fakta-fakta yang tidak sejalan dengan tujuan awal maka hal itu menjadi alasan bagi Saya dan Tim Hukum MSK and Co Law Office untuk penting meninjau kembali posisi sebagai Kuasa Hukum atau Pengacara dari Ibu Ifana Abdulrahman, SE,” tulis Susanto Kadir dalam rilisnya yang diterima awak media ini pada Senin (18/9/2023) malam.

Selain itu, tulis Susanto dalam press rilisnya bahwa dengan telah diputusnya atau dicabutnya Surat Kuasa tertanggal 8 September 2023 oleh Ibu Ifana Abdulrahman, SE kepada Tim 911
Hotman Paris Hutapea, berdampak pada hubungan kerjasama Tim Hukum yang ada di Jakarta (Tim 911 Hotman Paris Hutapea) dan Tim yang ada di Gorontalo (Tim MSK and Co Law Office) menjadi sangat terganggu dan tidak efektif lagi, sehingga hal itu menyulitkan penyelesaian atas perkara atas kasus yang sedang ditangani oleh dirinya dan Tim Hukum MSK and Co Law Office, baik yang sedang bergulir di Kementerian Dalam Negeri RI ataupun Kepolisian RI.

Sementara itu, dihubungi terpisah via pesan whatsapp, Ifana Abdulrahman mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai dan menghormati keputusan Susanto Kadir yang telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya.

“Saya hormati keputusan mereka,” singkatnya.

Ifana juga membenarkan jika dirinya telah mencabut kuasa dari Tim 911 Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Namun dirinya tidak berkomentar banyak saat diminta menjelaskan secara rinci alasan dicabutnya kuasa tersebut.

“Itu hak Saya. Itu sudah clear,” tandasnya.

Ifana Menggandeng Pengacara Baru, Laporkan NP ke Mabes Polri

Dilansir dari media teropongsenayan.com, saat ini Ifana Abdulrahman yang baru saja menggandeng pengacara baru, Deolipa Yumara, telah melaporkan Nelson Pomalingo alias NP ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 12 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saya sudah membuat LP (Laporan Polisi) pada hari Rabu kemarin tanggal 13 September 2023. Saya diperiksa penyidik selama 10 jam,” kata Ifana dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023) malam seperti dikutip dari teropongsenayan.com

Sebagaimana pengakuan Ifana, sejak tahun 2015 silam dirinya berhubungan dengan NP layaknya suami istri dengan janji atau iming-iming akan dinikahi secara resmi. Namun, selama 8 tahun lebih janji tersebut tak kunjung ditepati.

Kepada penyidik Bareskrim, Ifana juga telah menyerahkan semua barang bukti mulai dari video, gambar dan rekaman suara saat berhubungan dengan NP. Termasuk juga kelakuan NP yang selama ini kerap meminta foto dan video syur.

“Ya, semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim. Penyidik bilang ini murni pidana asusila,” terang Ifana.

Ifana berharap laporannya ini akan segera ditindak lanjuti dan NP secepatnya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ingin keadilan dalam kasusnya.

“Saya datang ke Jakarta untuk mencari keadilan, sebelumnya Saya juga sudah lapor ke Kemendagri. Sekarang ke Bareskrim,” ucap Ifana.

NP Membantah Tudingan Ifana Abdulrahman

Dilansir dari detik.com, NP membantah tudingan Ifana Abdulrahman kepada dirinya. NP bahkan menantang wanita itu untuk membuktikan tudingannya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum NP, Ramadhan Kasim. Dia menegaskan apa yang dituduhkan kepada kliennya itu tidak benar.

“Jadi memang kami sudah lihat mengenai penyampaian ibu Ifana di beberapa media pemberitaan atau YouTube dan semua disampaikan itu tidak benar. Saya yakin itu,” ujar Ramadhan kepada detikcom, Selasa (8/8/2023).

Terkait foto dan video syur yang dimaksud Ifana, Ramadhan menyebut kliennya tidak tahu. Menurutnya, Ifana hanya mengarang cerita terkait pengakuannya yang heboh di media sosial itu.

“Beliau pun Bupati Nelson tidak tahu video dengan foto apa. Kalau memang foto atau videonya yang disampaikan di media sosial itu ada, itu mana, kami saja tidak pernah lihat foto, video yang disebar,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button