BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Ada Dugaan SMKN 1 Bondowoso Melakukan Pungli, Komite Sekolah Membantah

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bondowoso mendapatkan pengaduan dari wali murid SMKN 1 Bondowoso, bahwa ada Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 2.100.000,00.

Bupati LIRA, Ahroji, SH mengatakan, wali murid tersebut dipaksa mengisi Surat Pernyataan setuju dengan sumbangan sebesar Rp 2,1 juta. Karena nilai sumbangan terlalu besar, banyak wali murid yang menolaknya.

“Salah satu wali murid tersebut mengadu pada LIRA. Bahwa dalam rapat Komite Sekolah dan Paguyuban Kelas yang kedua kalinya, wali murid diwajibkan setuju atas Pungli tersebut,” kata Roji, sapaanya, Rabu, 22/11.

Pengadu beralasan, lanjutnya, tidak bersedia menandatangani Surat Pernyataan, karena tidak ada rincian atas penggunaan sumbangan Rp 2,1 juta tersebut. Jumlah murid SMKN 1 sekitar 1.300 orang.

Ditambahkan, kalau Rp 2,1 juta dikalikan dengan 1000 saja, akan terkumpul uang Rp 2,1M. Harusnya uang sebesar itu harus jelas peruntukannya dan disampaikan secara transparan pada wali murid.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komite SMKN 1, Endang Sri Suhartini membantah ada Pungli di SMKN 1. Bukan pungutan Bapak. Di SMKN 1 ada sejumlah kegiatan siswa. Dananya sharing dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kegiatan yang tidak boleh didanai dengan BOS harus ditanggung oleh wali murid melalui Komite Sekolah. Jadi bukan Pungli, sifatnya sumbangan, karena kami tidak menekan. Komite siap mempertanggung jawabkannya,: kata Endang, sapaanya.

Contohnya kunjungan industri, itu tidak boleh diambilkan dari dana BOS. Anak-anak harus bayar untuk sewa hotel, untuk perjalanan, makan minum, dan lainnya. Misalnya perawatan mesjid, juga tidak boleh diambilkan dari BOS, harus biaya mandir.

Sementara Kepala SMKN 1, Kholik, tidak bersedia menemui BeritaNasional.ID, karena sedang mengikuti zoom meeting.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button