Hukum & Kriminal

AKBP Dewa: Jangan Pernah Membeli Sepeda Motor Yang Tidak Dilengkapi BPKB

BeritaNasional.ID Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K.,M.H., Gelar Konferensi Pers di halaman Loby Mapolres Lumajang Jum’at (15/07/202) sekira pukul 02.00 ungkap keberhasilan Tim Khusus Satuan Reserse Polres Lumajang tangkap Residivis Curanmor di 21 TKP.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D menyampaikan Tersangka yang berhasil di amankan inisial “F” (34) warga kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang, sudah 5 kali di tangkap tak membuat jerah tersangka melakukan aksinya, dari hasil penyelidikan Tim khusus dan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan berdasarkan informasi dan hasil rekam CCTV sa’at pelaku melakukan aksinya akhirnya tersangka berhasil di tangkap dan di hadiahi timah panas di karenakan melawan petugas.

“Tersangka “F” diamankan atas aksinya beberapa hari yang lalu, di depan sebuah Cafe di Jalan Juanda Kecamatan Kota Lumajang, yang tanpa ia sadari, aksinya terekam kamera pengintai CCTV, dari informasi dan bukti akhirnya Timsus satreskrim polres Lumajang akhirnya berhasil kantongi identitas tersangka dan berhasil di tangkap dirumah tersangka, di karenakan melawan akhirnya petugas melakukan tindakan terukur, tersangka di hadiahi Timah panas”. Ungkapnya

Masih menurut Kapolres Lumajang dari hasil penyelidikan di tambah informasi dari polresta Probolinggo atas aksi yang sama tersangka “F” telah melakukan aksinya di 21 TKP, tersangka menjual Barang hasil curian dengan modus menggunakan mesin gerinda untuk menghilangkan dan mengganti nomor rangka serta nomor mesin dengan mengunakan STNK asli juga dari hasil kejahatannya.

“Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari polresta Probolinggo atas aksi yang sama “F” telah melakukan tindak pidana dengan pemberatan di 21 TKP, tersangka menjual Barang hasil curian dengan modus menghilangkan dan mengganti nomor rangka serta nomor mesin menggunakan mesin gerinda dengan mengunakan STNK asli dari hasil kejahatan yang di lakukan sebelumnya”. Jelasnya

Dari hasil ungkap kali ini AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat surat serta BPKB.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan pernah membeli sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan Surat BPKB”. Tegasnya

Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang mewarning kepada pelaku tindak pidana bahwa di kabupaten Lumajang sudah di pasang CCTV, dan mengingatkan kepada masyarakat agar hati – hati dan waspada manakala memarkir kendaraannya. Agar diletakkan ditempat yang aman dan pastikan kunci ganda.

“Warning juga bagi siapapun yang hendak melakukan tindakan – tindakan pidana seperti curanmor. Ingat, di Kabupaten Lumajang sudah terpasang banyak CCTV, baik yang terlihat di setiap perempatan jalan, di setiap persimpangan jalan, ditambah milik warga, bahkan yang dipasang dengan maksud mengintai kawasan – kawasan yang kategori rawan kriminal. Jangan sampai anda terekam dengan perbuatannya yang melawan hukum buat masyarakat agar tetap hati hati jika memarkirkan kendaraan di letakkan di posisi yang aman jangan lupa kunci ganda,” tegasnya.

AKBP Dewa mengumumkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi polres cek kendaraan dengan membawa surat surat kepemilikan dan akan di berikan secara gratis.

“Sementara bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Polres Lumajang. Jika cocok dengan surat – surat kepemilikan, akan diberikan secara gratis” pungkasnya.(Rhm)

 

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button