Eks Keresidenan Madiun

AKD –PABDESAI Usulkan Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang 9 Tahun

BeritaNasional.ID, Ngawi – Asosiasi Kepala Desa – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI), menggelar silaturahmai Nasional yang dilaksanakan untuk mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa. Yakni, dari 6 tahun x 3 periode jabatan, menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022)

Turut hadir Skeretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Harto Kristiyanto, sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Sulistyono, bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt.Bupati Nganjuk H.Marhaen Djumadi. Juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa serta ribuan Kepala Desa dari berbagi daerah

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa. Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa yang hanya 6 tahun.

“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa, red) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” jelas Juwadi.

Sementara, Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur H.Munawar mengatakan pihaknya mengundang Hasto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDI Perjuangan . Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” ungkap Munawar.

“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” tegas Munawar.

Merespons usulan para kepala desa, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa,”
“Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” pungkasnya (Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button