Bengkulu

Akibat Mangkrak, BKPM RI Dampingi 3 Perusahaan Bermasalah di Bengkulu

BENGKULU,Beritanasional.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI akan mendampingi tiga perusahaan di Bengkulu yang mangkrak hingga saat ini.

Ketiga perusahaan selain sebelumnya ada PT Sudevam di Seluma, kini ada lagi yaitu PT Agro Muko di Mukomuko, PT Bimas Raya Sawitindo di Bengkulu Utara (BU) serta PT. Dua Putra tambak udang di Kaur.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto menjelaskan, ketiga perusahaan ini sampai sekarang masih mangkrak meski pernah beroperasi.

“Memang ada beberapa hambatan yang terjadi saat ini, sehingga berpotensi tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Karmawanto mengatakan perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko ini tidak bisa mengeluarkan hasil produksinya lantaran adanya pelarangan mengoperasikan pelabuhan khusus.

“Kalau PT. Agromuko yang terkendala karena ada moratorium dari KKP untuk pelabuhan khusus CPO dibatasi dulu untuk tahun ini,” katanya.

Seperti diketahui BKPM bersama DPMPTSP sedang mengkaji solusi penyelesaiannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sehingga perlu pendekatan-pendekatan tersendiri bagi pelaku usaha dengan Kementerian, apakah nanti ada pengecualian untuk tahun 2023,” sambungya.

Kemudian PT. Bimas Raya Sawitindo yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini habis izin Hak Guna Usaha (HGU) sehingga diperlu diperpanjang.

“Kemudian PT BRS pada HGU-nya harus membuat izin kembali ini akan difasilitasi BKPM RI karena itu memang kewenangan Pusat yaitu Kementerian Investasi, namun kita tetap dilibatkan sebagai orang yang memiliki wilayah,” jelasnya.

Karmanto juga mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Nanti kita akan melakukan zoom meeting bersama DPMPTSP Bengkulu Utara bersama BKPM dan Kanwil BPN serta Kantah BPN Bengkulu Utara,” terangnya.

Ditamabhkannya, perusahaan ini meminta untuk didampingi BKPM terkait pasokan energi listrik yang terkendala. “Tapi ada juga yang minta pendampingan seperti PT. Dua Putra tambak udang di Kaur, mereka terkendala dengan listrik,” pungkasnya.

“Ini dimaksudnya untuk memperlancar arus air didalam kolam itu membutuhkan tegangan listrik yang sangat tinggi, sedangkan perusahana tak bisa menghasilkan listrik sendiri,” katanya (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button