Aksi Damai Garda Prabowo dan Pemuda Bayung Lencir Desak Perusahaan Batu Bara Taat Aturan

BeritaNasioanl.ID, BAYUNG LENCIR – Puluhan warga yang tergabung dalam DKS Garda Prabowo dan Ikatan Pemuda Bayung Lencir Bersatu (IPBLB) turun ke jalan menggelar aksi damai di Simpang B80, Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/10/2025). Lokasi ini merupakan jalur utama truk pengangkut batu bara menuju pelabuhan dari area tambang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan serta minimnya tanggung jawab sosial dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.
Koordinator aksi, Fahmi, menyampaikan bahwa selama ini perusahaan dianggap mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Ia menyoroti kondisi jalan yang rusak, licin, dan berdebu akibat aktivitas kendaraan berat.
“Jalan nasional bukan tempat melintas truk batu bara sesuka hati. Saat hujan jalan licin, sering ada pengendara tergelincir. Kami hanya menuntut agar perusahaan mematuhi aturan,” tegas Fahmi.
Dalam aksinya, massa menuntut perusahaan mematuhi UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Perbup Muba Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengaturan Angkutan Barang, Perda Muba Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta Perda Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Sementara itu, Yoni Andika, pemuda Desa Sindang Marga, menuturkan bahwa masyarakat sudah lama menunggu janji-janji perusahaan yang belum juga terealisasi.
“Banyak kecelakaan terjadi, seperti di Dusun 3 Selaro. Kami harap ada langkah nyata dari perusahaan. Minimal disediakan bus sekolah bagi anak-anak yang melintas di jalan tambang,” ujarnya.
Menariknya, perwakilan transportir batu bara, Ramon, juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga.
“Kami mendukung langkah masyarakat. Usaha batu bara seharusnya membawa dampak positif bagi ekonomi Bayung Lencir dan membuka lapangan kerja baru,” katanya.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat Polsek dan Koramil Bayung Lencir. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diterima untuk mediasi di kantor PT Musi Mitra Jaya (MMJ) bersama pihak perusahaan, aparat TNI-Polri, pemerintah desa, dan awak media.
Dalam mediasi tersebut, disepakati 14 poin penting, di antaranya kewajiban perusahaan untuk melakukan penyiraman dan pembersihan jalan secara rutin, pemberian kontribusi Rp6 juta per bulan oleh setiap vendor transportir, serta prioritas penerimaan tenaga kerja lokal melalui pemerintah desa.
Selain itu, PT MMJ dan PT BPP juga berkomitmen membangun underpass di Simpang B80, menyediakan kendaraan antar-jemput sekolah, serta membangun klinik dan pos keamanan di Dusun III Telang melalui program CSR.
Fahmi menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal hasil kesepakatan tersebut.
“Ini langkah positif, tapi kami ingin bukti nyata di lapangan, bukan hanya janji di atas kertas,” tandasnya.



