ACEHHukum & Kriminal

Aksi Nekat Ka Dinaskertrans Aceh Besar Picu Kebingungan Warga

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Aksi nekat Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar, memang pantas dipertanyakan. Mengingat di tengah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi menjaga jarak dan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk mencegah tertular dan penyebaran virus Corona, justeru Kadis Transnaker berinesial (RW) itu malah melakukan bersua foto dengan stafnya dalam kondisi tidak menggunakan APD dan tidak mengindahkan anjuran Penanganan Covid-19.

Tidak cuma itu foto yang diduga diambil Kamis, 16 April 2020 itu, diposting ke publik melalui Akun media sosial Face Book (fb) atas nama Rahmal Wati dan dibagikan ke publik yang diberi judul ” Uroenyoe Kamoe Meuramin” (Hari ini kami makan makan).

Dalam gambar tersebut tampak wanita yang mirip Kadis Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar, (RW) duduk diatas sebuah kursi nomor 6 dari kanan kekiri. Dibalik meja dan disudut meja tepat di hadapan Bu Kadis terlihat sejumlah pejabat dan staf Dinas tersebut dalam posisi berdiri.

Terkait dengan hal tersebut, media ini yang mencoba mengkonfirmasi pemilik akun melalui massenger Akun tersebut, namun belum mendapat balasan.

Secara terpisah, Jubir Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Rasidi yang dikonfirmasi melalui Wakilnya Muhajir, menyebutkan saat ini pemerintah masih sedang melakukan sosialisasi secara terus terusan melalui berbagai media. Tidak terkecuali, termasuk kepada ASN di jajarannya.

Bahkan kepada semua pihak juga diminta ikut melibatkan diri dalam mensosialisasikan anjuran protokol Covid-19 guna mencegah penyebaran virus berbahaya itu di masyarakat. Namun, terkait sanksi kepada ASN yang melanggar anjuran Protokol Covid-19, Muhajir mengakui pemerintah belum menetapkan sanksi apapun.

Namun, diharapkan semua pihak termasuk ASN dapat ambil andil dalam mendukung pemerintah dalam upaya mensosialisasikan tentang upaya pencegahan Covid-19 itu.

“Sosialisasi sudah dan sedang kita lakukan terus, supaya dapat diketahui semua masyarakat dan menjalankannya, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona di Aceh Besar,” katanya.

Terkait dengan kondisi perkembangan suspek Civid 19 di Aceh Besar hingga hari Kamis, 16 April 2020, lanjut Muhajir semakin memberikan kegembiraan, dimana dari angka sebelumnya mencapai seratusan orang yang termasuk ODP, tapi hari ini hanya tinggal 24 orang lagu, PDP nol dan Positif tercatat 2 orang.

“Kita berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Besar untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti anjuran Protokoler Covid-19, mudah-mudahan Aceh Besar dan masyarakatnya segera terbebas dari ancaman virus itu,” demikian pungkas Muhajir.

Pemkab Aceh Besar Akan Salurkan Bantuan

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan 25.000 paket sembako yang selanjutnya akan bagi masyarakat yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, sebagaimana rilis yang diterima media ini, Kamis malam.

Disebutkan, Paket sembako tersebut merupakan salah satu bantuan pengamanan sosial untuk masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang akan diberikan kepada masyatakat di penerima bantuan melalui Program bantuan lainnya, seperti bantuan ProgramKeluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Sosial Safety Net Propinsi yang disalurkan oleh Dinas Sosial Aceh.

“Berdasarkan data tersebut, Pemkab Aceh Besar menyiapkan 25.000 paket sembako seharga Rp. 200.000,-/paket, yang nanti akan dibagikan secara bertahap mulai dari sebelum memasuki Ramadhan, dan sisanya akan dibagikan pada awal Ramadhan,” kata Mawardi Ali.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Jamaluddin menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, di kabupaten Aceh Besar bila dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Oleh Pusat Dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pustadin Kesos) Kementerian Sosial Republik Indonesia sampai dengan desil 4 (keluarga rentan miskin) mencapai 40.360 rumah tangga dan ditambah Dengan program pemerintah Aceh Besar Sejahtera (Pro-Abes) sebanyak 5.000 KPM.

Tapi, berdasarkan data DTKS Kemensos yang telah menerima program pemerintah adalah Program Sembako/ BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) sebanyak 24.958 KPM, BPNT yang belum terdistribusi 2.019 KPM, Perluasan BPNT yang baru 2.082 KPM, dan Bantuan Sembako atau Sosial Safety Net dari Dinas Sosial Aceh sebanyak 2.814 KPM.

“Sedangkan yang belum menerima bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Aceh Besar adalah 8.487 Rumah Tangga(ruta), ditambah dengan Pro – Abes 5.000 KPM adalah 13.487 Rumah Tangga. Adapun usulan masyarakat diluar data DTKS dan Pro- Abes, kurang lebih 10.000 KK, sehingga kebutuhan bantuan pangan bagi masyarakat Aceh Besar yang terdampak covid-19 sebanyak 25.000 KK,” demikian pungkas Kadis Sosial Aceh Besar, Tilis Kabag Humas dan Protokoler Aceh Besar sekalgigus wakil Jubir Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Muhajir via pesan WAnya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button