Metro

Aksi Unjuk Rasa Kalangan Jurnalis di Depan Kantor Wali Kota Medan

BeritaNasional.ID, Medan -Puluhan wartawan dari berbagai media, cetak maupun online. Lakukan dua kali aksi unjuk rasa di plataran Kantor Walikota Medan, sejak hari Kamis, hingga Jum’at kamarin (15-16/4/2021). Diduga merasa “ kecewa,” karena tidak diperhatikan oleh Bobby Nasution, selaku Walikota Medan.
Menurut koordinator aksi, Liston Damanik. Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh kalangan wartawan Medan, dengan maksud dan tujuan, untuk bertemu dengan Walikota Medan, Bobby Nasution. Guna menyampaikan aspirasi keluhan wartawan, atas Prilaku Staf Walikota yang dinilai arogan.

“ Pada hari Rabu sore (14/4/2021) kemarin, dua orang jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait dengan hasil liputannya, namun tidak berhasil. Karena diusir oleh oknum Satpol PP dan Paspampres,” ujar Liston Damanik.

Dari itu, pada hari Kamis (15/4/2021). Puluhan jurnalis melakukan aksi unjuk rasa, sebagai wujud protes, atas perlakuan Stap Walikota Medan yang dinilai semena-mena, menghalangi tugas wartawan untuk melakukan peliputan berita. Namun aksi wartawan itu tidak ditanggapi oleh Walikota Medan.

Diduga keras, oknum Satpol PP yang mengusir wartawan itu tidak mempunyai tata krama, dan sopan santun, dan tidak mengetahui fungsi tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tmtahun 1999. Sehingga mengusir wartawan seperti mengusir anak kecil saja.
Karena merasa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh wartawan Medan pada hari Kamis (15/4/2021) belum juga mendapat tanggapan dari Boby Nasution, yang juga Menantunya Presiden Jokowidodo itu. Pada hari Jum’at sore, (16/4/2021) Wartawan dari media cetak, online, hingga wartawan radio kembali berorasi, sambil menggelar poster dan spanduk didepan kantor Walikota Medan.

Menurut salah seorang peserta aksi, Array. mendesak agar Bobby meminta maaf secara resmi terkait arogansi dan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan tim pengamanannya. “Kami minta Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta maaf secara resmi, disampaikan pada media cetak dan online lokal Medan.
“Karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tmtahun 1999, untuk itu mereka meminta agar Wali Kota Medan memberikan pemahaman kepada oknum Satpol PP dan petugas keamanan di kantor Walikota Medan itu,” jelas Array.
Rasa penyesalan atas perlakuan terhadap wartawan itu juga diungkapkan oleh Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba. “ Saya sangat menyesalkan adanya ucapan yang seolah menempatkan kalangan jurnalis sebagai pihak yang tidak menjunjung kode etik,” ungkap Jonris.
Unjuk rasa damai yang telah dilakukan selama dua hari oleh kalangan Jurnalis itu, berakhir dengan undangan buka puasa bersama, pada Jum’at malam (16/4/2021), di rumah Tjong A Fie, Jalan Ahmad Yani, Medan. Tetapi yang hadir buka bersama Walikota Medan Bobby Nasution itu bukan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa, melainkan petinggi Jurnalis, kata Jonris. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button