
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Anggota DPRD Bone Bolango dapil Bone Pesisir, Jasin Tagoi, mengecam dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo.
Jasin Tagoi yang juga pemilik kapal ikan KM. F3 ini mengatakan bahwa perbuatan oknum yang berinisial OG ini sangat tidak terpuji.
“Jika dugaan ini benar, maka sebagai wakil rakyat dan juga pemilik kapal ikan saya sangat mengecamnya,” kata Jasin saat ditemui di DPRD Bone Bolango, Rabu (18/9/2024).
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah nelayan pemilik kapal perikanan di Kabila Bone mengeluhkan sikap seorang oknum petugas syahbandar di PPI Inengo yang diduga sering melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang dalam proses pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Padahal menurut mereka (nelayan) bahwa sesuai ketentuan, SPB tersebut gratis alias tidak berbayar.
Keluhan nelayan atas tindakan oknum petugas syahbandar berinisial OG ini disampaikan seorang pemilik kapal perikanan, Suganda Rahman kepada BeritaNasional.ID.
“Setiap kali pengurusan SPB kami harus menyerahkan sejumlah uang, jika tidak maka SPB tersebut tidak dikeluarkan,” ungkap Suganda, Rabu (18/9/2024).
Senada dengan Suganda, Zulkarnain Sahi yang juga sebagai salah satu pemilik kapal juga mengungkapkan bahwa OG juga diduga sering meminta jatah ikan dari hasil tangkapan nelayan.
“Yang bersangkutan selalu meminta jatah ikan 1 tas (ukuran 10 kg) disetiap kapal ikan,” ungkap Zulkarnain Sahi menambahkan.
Sementara itu dikonfirmasi melalui telpon seluler, OG membantah tudingan nelayan tersebut.
“Tidak benar pak, saya tidak pernah meminta bayaran (untuk SPB) itu,” kata OG.
Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bone Bolango, Harmain Amili mengaku geram dengan tindakan OG yang dinilai bisa mempersulit nelayan.
“Saya sangat mengecam tindakan seperti ini, dan oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tukasnya.
(Noka)