BondowosoDaerahJawa Timur

Amankan Asset Perhutani Bondowoso, MoU Dengan Kejari

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Menjaga, memelihara, merawat dan melindungi kawasan hutan serta seluruh potensi dan aset, bukanlah tugas yang gampang bagi para rimbawan. Tentunya diperlukan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk mencapainya.

Oleh karena itu, hari ini, Rabu 18/10/23, Ir. Ronny Merdyanto S.Hut Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata usaha Negara (TUN) dengan Puji Triasmoro, SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso di Aula Kejari jalan A Yani 82.

Pada acara dihadiri oleh wakil Administratur Bondowoso Selatan, seluruh Kepala Seksi (Kasi), Asisten Perhutani (Asper) dan perwakilan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perhutani dan jajaran Kasi Kejari. Dalam sambutannya Ir. Ronny Merdyanto S.Hut memaparkan bahwa wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso meliputi wilayah kabupaten Bondowoso dan Situbondo. “MoU yang kami gelar hari ini dalam rangka memulihkan kewibawaan dan menyelamatkan kekayaan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Untuk itu kami berharap mendapatkan bantuan hukum, Pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari kejaksaan negeri Bondowoso,” pungkas Ronny

Ditempat yang sama, Kajari Puji Triasmoro SH, MH menyampaikan ucapan terima atas kepercayaan yang diberikan Perhutani Bondowoso pada lembaga hukum yang dipimpinnya. “Saya dan jajaran siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum selama dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di kejaksaan.
Saya berharap agar kesepahaman ini dapat terpelihara dengan baik, berjalan lancar dan berkesinambungan,” tutupnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button