DPRD Prov Sulbar

Anggota DPRD Sulbar , H Husain Haenur gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Polman.Sulbra.Beritanasional.id –Anggota DPRD Komisi III , H.Husain Haenur menggelar sosialisai peraturan daerah ( Perda) no 03 tahun 2020 , dilaksanakan di Kel Sidodadi Kec Wonomulyo Kab Polman.Sulbar , 28 Maret .

Kegiatan Sosialisasi Perda 03 tahun 2020 tentang perlindungan anak dilakukan memgingat sangat minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak hak anak dalam undang undang , kata H Husain.

Suasana Sosialisasi perda no 03 tahun 2020 dipadati masyarakat umum

hal-hal yang diatur dalam Perda ini berdasarkan susunan yang ada yaitu ketentuan umum asas dan tujuan kewenangan Pemerintah Daerah sistem Perlindungan Anak, pembinaan dan pengawasan, pendidikan ketentuan pidana, pembiayaan ,peraturan peralihan

Adapun masksudnya untuk melindungi hak asasi manusia, anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia yang mempunyai hak asasi manusia. Jelas H .Husain.

” Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap hal-hal yang diatur aturan daerah ini tentang bagaimana pentingnya sistem perlindungan anak dari tindakan kekerasan eksploitasi perlakuan salah dan lantaran dalam semua situasi kehidupan anak” Kata H.Husain

Antusias masyarakat mengikuti kegiatan sangat besar ini terlihat dengan berjubelnya pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat yang hadir , kegiatan berlangsung cukup alot dan terasa santai dalam bingkai kekeluargaan .

Tutur hadir dalam kegiatan , toko masyarakat , toko pemuda , pemerintahan setempat , Pelajar dan Mahasiswa.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button