DaerahJawa TimurPolitikSitubondo

Anggota Komisi III DPRD Situbondo Daftarkan 50 Driver Ojol Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda menjembatani 50 Driver Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, Selasa (22/8/2023).

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, maka driver ojek online terlindungi jika mereka mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, para Ojol ini juga mendapatkan perlindungan jaminan kematian atau JKM,” jelas Janur Sasra Ananda, politisi Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Janur Sasra Ananda mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini merupakan tindak lanjut dari hearing Frontal dengan Anggota Komisi III DPRD Situbondo, kemarin hari Senin 21 Agustus 2023. “Kami mengajungkan jempol untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo yang merspon cepat dalam pendaftaran 50 driver ojek online menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Janur Sasra Ananda.

Alhamdulillah, sambung  Janur Sasra Ananda, hari ini perwakilan Ojol diundang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Secara bertahap para ojol yang beroperasi di Kabupaten Situbondo akan kami usahakan semua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk saat ini baru ada 50 ojol yang tergabung dalam wadah Frontal yang kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Janur Sasra Ananda, Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo.

Ke depan, kata Janur Sasra, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mau memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada semua Ojol di Kabupaten Situbondo. “Saya harap Pemkab Situbondo mau mendaftarkan semua Ojol di Kabupaten Situbondo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua driver ojol mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Karena para Ojol ini masuk katagori pekerja rentan,” harapnya.

Untuk sumber anggaran mendaftarkan driver ojol menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Janur Sasra, Pemkab Situbondo bisa mengalokasikan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Corporate Social Responsibility (CSR). “Pemkab Situbondo bisa mengalokasikan anggaran buat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT dan CSR,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Frontal, Prayudo bersama rekan-rekan seprofesinya mengaku senang bakal mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. “Untuk tahap awal ini yang kami ajukan ada 50 driver. Alhamdulillah Kantor BPJS Ketenagakerjaan menerima baik usulan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Prayudo, namun dia berharap semua driver Ojol di Kabupaten Situbondo bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Harapan kami semua driver ojol yang beroperasi di Kabupaten Situbondo didaftakar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis oleh Pemkab Situbondo. Sehingga kami semua sebagai pekerja rentan ini bisa mendapat jaminan biaya pengobatan dan santunan kematian apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan kerja,” pungkas Prayudo.

Dilain pihak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowo mengatakan, untuk mendatarkan 50 Ojol sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, iurannya bisa diambilkan dari GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan). “Yang tergabung dalam GN Lingkar ada PDAM Tirta Baluran Situbondo, PT. PMMP Situbondo, PT. Pos, dan RS Elizabeth,” jelasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button