Jawa Tengah

Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Meningkat Selama Pandemi Covid-19

BeritaNasional.ID, Tegal – Pengadilan Agama Slawi Kelas I Kabupaten Tegal, mencatat jumlah angka perceraian selama masa pandemi covid-19 mengalami peningkatan. Hal tersebut dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Slawi, Sobirin saat ditemui di media center Pengadilan Agama Slawi, Kamis (10/9/2020).

Data yang ada di Pengadilan Agama Slawi menunjukan bahwa selama kurun waktu Januari – Agustus tercatat 2.555 perkara yang ditangani dengan rincian cerai talak 589 perkara dan cerai gugat 1.966 perkara. “Kenaikan terjadi mulai bulan Juni yaitu talak 88 perkara dan gugat 392 perkara”, ungkap Sobirin.

Permasalahan yang menyebabkan pengajuan perceraian rata – rata didominasi karena faktor ekonomi kemudian disusul karena meninggalkan rumah tidak kembali, pertengkaran serta KDRT.

“Faktor ekonomi ada 2 penyebab, yaitu karena memang suami tidak bisa memenuhi kebutuhan karena dampak covid-19 itu biasanya cerai gugat, namun ada juga suami mengajukan talak karena istri kurang menerima pemberian nafkah suami” jelas Sobirin.

Dilihat dari data yang ada kebanyakan permohonan dan pengajuan cerai dilakukan pasangan dengan usia produktif. “Kalau dari segi usia, kebanyakan pasangan dengan usia produktif antara 35 – 45 tahun” pungkasnya.

Meskipun selama pandemi covid-19 pihak Pengadilan Agama Slawi membatasi jumlah pengunjung karena sebagian pegawai menggunakan sistem work to home, namun permohonan dan pengajuan perceraian tetap berjalan. Kendati demikian, diharapkan pihak – pihak terkait dapat meminimalisir angka perceraian.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button