Daerah

Aparat Hukum Diminta Dalami Isu Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tamiang Bagi-bagi Proyek Rumah Layak Huni

BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG — Terkait isu dugaan Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tamiang, Rahmat membagi-bagikan Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 100 unit di Dinas PUPR Aceh Tamiang, Aktivis Muda Aceh Tamiang angkat bicara.

” Kita menilai dugaan sikap Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tamiang bukan hanya tidak sesuai secara etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum,” kata Ketua Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang), Chaidir Azhar kepada Beritanasional.id, Selasa (12/9/2023) di Karang Baru.

Dalam persoalan ini, Ayi sapaan akrab Chaidir Azhar berharap ada sikap dari Pemkab Aceh Tamiang untuk memanggil Sekretaris Dinas Dukcapil tersebut untuk dimintai penjelasan. Di sisi lain, aparat hukum juga harus aktif mengusut dugaan pidananya.

“Bukan kapasitas kami menyatakan persoalan sebagai bentuk pelanggaran hukum, tapi sebagai kontrol sosial, kami wajib mengingatkan aparat hukum untuk membenahi sistem yang salah,” kata aktivis muda ini.

Ayi menambahkan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan persoalan ke Kejari Aceh Tamiang.

“Paling tidak kami berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kami hanya ingin memastikan penerima manfaat betul-betul yang berhak, jangan ada transaksional,” ungkapnya.

Ayi juga meminta kepada pihak Dinas PUPR agar dapat secara transparan kepada siapa rumah layak huni itu di berikan.

Ayi menegaskan seharusnya yang harus di garisbawahi yang membagikan proyek pembangunan rumah layak huni tersebut ya dinas yaitu melalui bidang yang menangani.

Ayi menyampaikan bahwa ada dugaan kalau pembagian itu ada unsur untuk kepentingan sekelompok yang tentu hal ini sangat merugikan masyarakat Aceh Tamiang.

“Yang bersangkutan juga sebagai pejabat publik harus berani lakukan klarifikasi secara publik. Kalau diam, berarti isu benat,” tegaanya.

Berita sebelumnya Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 100 unit di Dinas PUPR Aceh Tamiang kian hangat dibicarakan dikalangan publik. Hal itu terjadi akibat ada isu bahwa Dinas PUPR atau bidang yang menangani pelaksanaan tidak berfungsi.

Bahkan isu itu bukan menjadi rahasia umum lagi, ada dugaan Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni tersebut dikoordinir oleh Sekretaris Dukcapil Aceh Tamiang, Rahmat untuk membagi-bagikan kepada sejumlah pelaksana kegiatan yang di anggap berkompenten.

“Seharusnya yang membagikan proyek pembangunan rumah layak huni tersebut ya dinas melalui bidang yang menangani. Bukan orang diluar dinas. Apa hubungan Dinas Dukcapil dengan PUPR,” sebut sumber yang enggan disebut namanya kepada Beritanasional.id.

Masih menurut sumber, kalau pembagian itu untuk kepentingan pimpinan. Tentu yang berhak membagikan adalah orang dinas sendiri bukan dinas lain.

Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni juga diberikan sejumlah anggota DPRK Aceh Tamiang.

Terkait dengan isu tersebut, Sekretaris Dukcapil Aceh Tamiang, Rahmat dikonfirmasi Beritanasional.id, Senin (11/9/2023) telah membagikan 100 Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni ke pihak-pihak yang menurutnya dianggap berkompenten untuk mendapatkan perkerjaan pelaksanaannya dan apa sesuai dengan Tupoksi Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tamiang serta atas perintah siapa yang bersangkutan membagi-bagikan proyek belum direspon.

Hingga berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan tidak membalas pesan WhastApp bahkan saat dilakukan panggilan juga yang bersangkutan tidak merespon.()

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button