BatubaraDaerah

APDESU Indonesia Surati Komisi I DPRD Batubara, Pinta RDP kan BKPSDM Soal Program e-Aplikasi

BeritaNasional.ID, BATU BARA SUMUT – Setelah beberapa pemberitaan terkait fantastisnya biaya e-Aplikasi yang dibandrol senilai Rp. 800 Juta yang dianggarkan pihak BKPSDM Kabupaten Batubara, Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Indonesia pinta Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara RDP kan bersama pihak BKPSDM dan ULP LPSE terkait jumlah yang di anggarka.

Untuk itu Ketua Umum Apdesu Indonesia M Adam Malik, S.Sos, di dampingi oleh Kepala Departemen Investigasi M Nurijat Hutabarat, S.H resmi mendatangi Ruangan Komisi I kantor DPRD Batubara untuk meminta jadwal RDP bersama 2 instansi tersebut. Permohonan Rapat Dengar Pendapat ini langsung disambut Ketua Komisi I Rizal Syahreza, S.E, Senin (07/08/2023).

“Kami sampaikan bahwa kami membawa surat permohonan RDP kepada 2 Instansi yaitu Kepala BKPSDM Batubara Mhd. Daud dan Kepala ULP LPSE Batu Bara guna dimintai pertanggung jawaban dalam 4 transaksi senilai Rp. 800 Juta pada Program E-Aplikasi yang kami duga pekerjaan ini bermasalah,” ungkap Adam kepada Ketua Komisi I.

Ia menyampaikan bahwa Kepala BKPSDM Batu Bara patut di duga melakukan penyimpangan program dan tidak sesuai dengan sistem mandatory spending keuangan negara.

“Kita wajib menduga saat-saat covid-19 sangat banyak oknum pejabat yang melakukan praktik prilaku korup dan memanfaatkan situasi, terlebih biaya fantastis senilai 800 juta ini berstatus BTT. Kita minta Komisi I untuk panggil dan membuka seluas-luasnya soal program BKPSDM yang hari ini gak jelas,” terang Adam.

Menanggapi permohonan ini, Ketua Komisi I Rizal Syahreza mengarahkan surat permohonan asli dari APDESU untuk dapat di atensi oleh Sekwan Batu Bara.

“Kami akan cari jadwal yang dimohonkan, artinya kita koordinasi dulu dengan 2 lembaga yang dimohonkan,” katanya. (Fitrah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button