Nasional

Askab Siap Sambut Kedatangan Mensos Khofifah Di Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Rencana kedatangan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansah ke Banyuwangi, Minggu (7/1/18) mendatang, mendapat perhatian Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab). Untuk itu, dalam pertemuan rutinnya yang kali ini dilaksanakan di aula objek wisata Alam Indah Lestari (AIL), Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, rencana kedatangan Khofifah menjadi salah satu bahasan.

Ketua Askab, Agus Tarmidi menyatakan, salah satu agenda kedatangan Menteri Khofifah adalah silaturahmi dengan stakeholder, khususnya para kepala desa. “Untuk itu kami mempersiapkan diri untuk memberikan sambutan dengan baik. Dan sebagai apresiasi, Askab rencana akan memberikan cindera mata,” aku Agus.

Ditambahkannya, selama ini program kerja Khofifah telah berhasil menyentuh ke masyarakat bawah di desa-desa. “Di antaranya program KIP, KIS dan sebagainya. Program-program ini benar-benar telah menyentuh dan sampai ke masyarakat bawah,” tandas Agus.

Sehubungan dengan dukungan politik pada Pilgub Jatim 2018 yang akan datang, secara diplomatis Agus menyatakan, siapapun calon yang muncul pasti itu sudah yang terbaik. Termasuk Khofifah yang muncul sebagai salah satu calon. “Askab tidak mengikat hak politik para kepala desa. Siapapun yang mencalonkan jadi gubernur, tetap harus kita dukung,” tandasnya.

Selain itu, pertemuan rutin Askab juga membicarakan tentang rambu-rambu bagi sepak terjang kepala desa. Mulai dari UU Desa, PP 47, sampai beberapa perda, perlu mendapat perhatian. Sebab beberapa rambu itu menjadi payung hukum setiap kegiatan pemerintah desa. “Di saat kepala desa tidak bisa melaksanakan tugas-tugas sesuai hukum, maka hukum akan mengintai mereka,” ujar Agus.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah pemanfaatan Dana Desa. Hal ini selalu mendapat perhatian lebih. Bahkan KPK maupun Presiden menginstruksikan untuk saling mengawal penggunaan Dana Desa tersebut.

“Minimal ada 8 elemen yang ikut melakukan pengawasan, di antaranya BPK, BPKP, Inspektorat, BPD, Pendamping Desa, NJO, media dan masyarakat. Elemen itulah yang intens mengawasi, dalam artian bukan untuk menghukum akan tetapi pengawasan dalam hal pembenahan. Yang salah diluruskan dan diberdayakan,” ungkapnya. (Oni)

Caption : Agus Tarmidi, ketua Askab

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button