SUMUTTanjung balai

“Ayo Pakai Masker” untuk mencegah penyebaran virus corona

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Didasari intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan virus corona covid 19 serta surat telegram Kapolri Nomor STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH, KBO dan para kanit Sat Lantas, dan Personil Sat Lantas, melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada Masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus corona serta menghimbau agar tetap menjalankan protokoler Kesehatan, yang dilaksanakan Senin 26/7/21.

Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona, dengan sasaran Masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, Anak sekolah yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah.

Dengan materi himbauan agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar Rumah, Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona, Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air Bersih yang Mengalir.

Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita atau orang lain.

Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.

Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat, sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.

Agar Tetap Menjalankan “Physical distancing dan Sosial distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,karena secara bersama kita bisa cegah Corona.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button