Hukum & Kriminal

Apes, Bandar Togel Ini Dibekuk Reskrim Polsek Banyuwangi Kota

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Polsek Kota Banyuwangi benar-benar tidak memberi ampun kepada pelaku perjudian jenis apapun beroperasi diwilayah hukumnya. Karena selain meresahkan, perjudian juga menjadi penyakit masyarakat yang wajib diberantas. Seperti yang terjadi pada Kamis (4/4/19) petang kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Unit Reskrim Kota Banyuwangi dipimpin langsung Kanit Ipda Nurmansyah SH MH, berhasil membekuk terduga bandar judi Totoan Gelap (Togel).

Diungkapkan Ipda Nurmansyah, dia bersama 4 anggotanya melakukan penangkapan terhadap terduga bandar togel di sebuah warung di jalan Letkol Istiqlah, lingkungan Singomayan, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi.

“Terduga bandar Togel ini kita ringkus dari warung di jalan Letkol Istiqlah, Lingkungan Singomayan, Kelurahan Singonegaran,” ujarnya, Sabtu (6/4/19) siang.

Terduga bandar Togel, itu adalah Hollies Banie Adam alias Adam (42), warga Lingkungan Singomayan, Kelurahan Singonegaran Kecamatan Banyuwangi.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, terduga bandar Togel ini langsung kita tahan dengan status sudah naik menjadi tersangka,” paparnya.

Dari penangkapan bandar tersebut, tim Reskrim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB). Diantaranya berupa 1 unit handphone merk Xioami warna hitam, key BCA, uang sebesar Rp.110 ribu, dan 1 ATM BCA.

“BB dan tersangka sudah kita amankan di mako, segera kita lengkapi BAP nya dan kita limpahkan ke Kejaksaan untuk proses sidang di pengadilan,” beber Nurman, panggilan akrab pama yang pernah menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Banyuwangi ini.

Dalam kesempatan ini, Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi ini menghimbau kepada warga masyarakat hendaknya menjauhi yang namanya segala macam perjudian. “Judi itu tidak ada manfaatnya. Selain dilarang agama dan pemerintah, ada resiko hukumnya,” tegasnya. (Alif HW)

Caption : Tersangka bandar togel, Hollies Banie Adam alias Adam, saat di Mapolsek Kota Banyuwangi bersama barang buktinya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button