Daerah

Bank Sampah Mangkrak, Dua Tahun Berturut Turut APBDesa Anggarkan Ratusan Juta Rupiah Untuk Peningkatan Fasilitas

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Meski bank sampah yang berada di Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi sudah lama tidak beroperasi, akan tetapi Pemerintah Desa (Pendes) Cluring tetap mengganggarkan dana peningkatan fasilitas selama dua tahun berturut turut. Ini terbukti dengan adanya uraian anggaran yang ada didalam APBDesa Tahun 2019 dan APBDesa Tahun 2020 yang dilaporkan Pemdes Cluring ke Kementerian Desa (Kemendesa).

Dalam laporan APBDesa jelas diuraikan bahwa di Tahun Anggaran 2019 tertulis dengan beberapa rincian. Berdasarkan kode rekening 2.04.07 dengan uraian, Pengelolaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Pemukiman (Penampungan/Bank Sampah, dll) sebesar 36.000.000 dengan sumber dana dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

Bahkan dengan kode rekening yang sama dan dengan uraian yang sama juga di anggarkan sebesar 31.200.000 dengan sumber dana berasal dari Dana Desa Silpa (DDS). Masih di APBDesa tahun yang sama juga ada anggaran dengan kode rekening 2.04.15 dengan uraian, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Pemukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) sebesar 15.000.000 dengan sumber dana berasal dari Dana Desa Silpa (DDS).

Meskipun sudah mengetahui bahwa bank sampah tersebut mangkrak alias tidak ada yang mengelola, pihak Pemdes Cluring tetap berusaha menganggarkan di APBDesa tahun berikutnya. Terbukti pada APBDesa Tahun Anggaran 2020 yang dilaporkan oleh Pemdes Cluring ke Kementerian Desa tertulis ada dua kali penganggaran. Anggaran dengan kode rekening 2.04.15 dengan uraian Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Pemukiman (Penampungan/Bank Sampah, dll) sebesar 36.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Silpa (DDS). Bahkan dengan kode rekening dan uraian yang sama, Pemerintah Desa juga menganggarkan sebesar 3.900.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Terkait dengan adanya pengalokasian anggaran yang dilakukan Pemdes Cluring untuk peningkatan fasilitas bank sampah yang sudah lama mangkrak tersebut, Budi Apriansyah (40) selaku ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Cluring (FMPDC) sangat menentang keras adanya pengalokasian anggaran APBDesa tersebut.

“Saya akan pertanyakan masalah ini ke Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Masak bank sampah yang sudah lama mangkrak masih saja tetap di anggarkan. Terus uang sebanyak itu dibuat apa dan di kemanakan,” tegas pria paruh baya ini, Senin (1/3/2021).

Masih menurut Budi, jika dihitung-hitung semua anggaran dari APBDesa tahun 2019 dan APBDesa tahun 2020, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu Sunarto selaku Kepala Desa Cluring saat di konfirmasi beritanasional.id lewat jaringan WhatsApp menjelaskan bahwa anggaran yang tertulis di APBDesa tersebut untuk honor petugas pemungut sampah dan biaya perawatan mobil sampah.

“Selain untuk honor petugas sampah dan perawatan mobil sampah, dana anggaran itu juga untuk bayar sewa lahan untuk pembuangan sampah,” tegas Narto.

Berdasarkan temuan beritanasional.id di lapangan, selain anggaran dari APBDesa, pemerintah desa juga menarik pungutan ke warga desa untuk biaya honor petugas sampah, dan besaran pungutan sebesar 5000 per KK. (Hary) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button