HeadlineNasional

Bantah Tudingan AMIN, Yakup : Keliru dan Mengada-ada

BeritaNasional.ID, Jakarta — Yakup Hasibuan, salah seorang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, merespon permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menyanggah terkait anggapan yang menyebut adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintah untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) nomor-urut 02 itu, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3).

“Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa, dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait,” sanggahnya.

Menurutnya, dalil yang seolah-olah menunjukkan ada intervensi dari presiden dan menteri-menterinya dengan mempolitisisasi program kerja pemerintah merupakan hal yang absurd dan mengada-ada. Sebab program kerja pemerintah sudah direncanakan sejak jauh hari atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran yang telah disetujui DPR.

Dirinya juga membantah soal dalil Anies-Muhaimin (AMIN) yang mempersoalkan kenaikan gaji dan tunjangan penyelenggara pemilu menjelang hari pemungutan suara juga dianggap keliru dan mengada-ada.

“Kenaikan gaji dan tunjangan penyelenggara pemilu menjelang hari pemungutan suara tersebut adalah program Kementerian PAN-RB yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya,” sebutnya.

Selain mengada-ada, Yakub juga berpandangan bahwa dalil tersebut juga menafikan semua usaha, strategi, dan kerja keras partai politik pengusung, kelompok relawan, dan tim pemenangan sepanjang Pilpres 2024.

“Senyatanya berbagai kampanye dan strategi pemenangan telah dijalankan pihak terkait dengan melibatkan konsultan dan profesional bidangnya untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih dalam memberikan suara pada pihak terkait,” pungkasnya.

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button