Bayi Usia Dua Bulan Diculik Tanggal 2, Ibu Laporan Tanggal 6: Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku Kurang Dari 24 Jam di Cianjur

Beritanasional.id – Jawa Barat,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat menggemparkan warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku berinisial WD ditangkap di Kabupaten Cianjur pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima polisi. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin, 2 Februari 2026, ketika ibu korban berinisial WR, warga Kecamatan Leuwisari, bertemu dengan WD di area Masjid Agung Singaparna. WR mengenal WD melalui media sosial dan sudah beberapa kali bertemu langsung, sehingga tidak menaruh curiga. Namun, situasi berubah drastis ketika WD tiba-tiba merebut bayi dari gendongan WR dan mengancam akan melukai sang anak jika korban berteriak.
Dalam kondisi panik dan takut, WR tidak mampu melawan. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan bus umum, meninggalkan sang ibu dalam ketakutan mendalam. Selama tiga hari, WR berusaha mencari anaknya sendiri, namun ancaman pelaku membuatnya ragu untuk segera melapor. Akhirnya, pada Jumat, 6 Februari 2026, WR memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Respons Cepat Kepolisian
Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menegaskan pihaknya langsung membentuk tim khusus begitu laporan diterima.
“Benar, kami segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku setelah keberadaannya diketahui di Kabupaten Cianjur. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil mengungkap terduga pelaku penculikan bayi tersebut kurang dari 24 jam pasca pelaporan,” ujar Agus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan bahwa tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Bayi ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
“Kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat,” jelas Josner, ungkapnya saat memberikan keterangan kepada tim beritanasional.id melalui sambungan whatsapp miliknya pada Sabtu, (7/2/2026).
Proses Hukum dan Pendalaman Motif
Saat ini, WD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya. Polisi mendalami motif penculikan, termasuk kemungkinan faktor ekonomi, psikologis, maupun hubungan personal antara pelaku dan korban yang berawal dari perkenalan di media sosial.
Kasus ini juga menyoroti fenomena pertemanan daring yang berujung pada tindak kriminal. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, terutama ketika melibatkan anak-anak.
Peristiwa penculikan bayi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Tasikmalaya. Banyak warga yang merasa prihatin sekaligus lega setelah mendengar kabar bahwa bayi berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan orang tua serta peran aktif aparat dalam menjaga keamanan warga.
Laporan: Chandra Foetra S.



