DaerahRagamSumateraSUMUT

BBTNGL Temukan Burung Rangkong Badak di Langkat Sekarat

BeritaNasional.ID, Langkat – Petugas BBTNGL SPTN Wil V menemukan burung Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) yang sedang dalam keadaan sekarat (lemah) dilokasi Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumut. Penemuan burung Rangkong Badak, awalnya diketahui dari warga pada Jum’at, 21 Januari 2022, sekira pukul 23:00 WIB, sebut Plh. Kepala Balai Besar Taman Gunung Leuser (BBTNGL) , Ruswanto kepada beritanasional.id, Senin (24/1/2022) melalui via WhatsApp.

Evakuasi pun dilakukan oleh petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V, dan didampingi salah seorang tim mitra TNGL dari Wildlife Conservation Society (WCS). Selanjutnya dikeesokan hari, Sabtu (22/1/2022) pukul 02:00 WIB, satwa tiba di Kantor Resort Bohorok. Satwa teramati dengan jelas mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka terbuka dibagian pertengahan leher.

Selanjunya dilakukan komunikasi dengan dokter hewan dari lembaga Sumico (Sumatra Ecoproject) yang ber kewarganegaraan Polandia. Ada juga dokter hewan dari BKSDA, dokter hewan dari OIC (Oranghutan Information Center) dan dari SOCP (Sumatran Oranghutan Conservation Programme).

Saat itu, sebut Ruswanto, satwa teramati mengalami sepsis yang merupakan suatu komplikasi infeksi yang sangat menyebabkan kematian. Tim dokter hewan menyimpulkan, kemungkinan sudah telat, namun mereka berharap upaya sesegera mungkin untuk diberikan medical threatment (perawatan medis).

Pada 22 Januari 2022, pukul 12:30 WIB, setelah melalui rangkaian komunikasi dengan dokter hewan dan Founder OIC, akhirnya petugas memiliki akses untuk medical threatment di Kantor OIC.

Selanjutnya tim bergegas menuju kantor OIC. Satwa diangkut dengan mobil bersama petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V dan didampingi personil WCS.

Pukul 17:00 WIB, tim tiba di kantor OIC, dan segera menerima perawatan medis yang ditangani oleh dokter hewan SOCP. Pengumuman dilayangkan oleh tim dokter, kemungkinan satwa mati setelah ditangani. Sangat besar persentasenya setelah menimbang kondisi satwa yang sudah sangat lemah dan shock berat, akibat infeksi serius pada luka.

Gabungan tim, termasuk petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V, WCS dan OIC menyaksikan proses medical threatment yang berlangsung, yaitu, anestesi local (penyuntikan bius), kemudian dilakukan penjahitan dan pemberian suplemen hingga selesai.

Pukul 18:10 WIB, satwa dinyatakan mati oleh tim dokter hewan. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala SPTN Wil V dan langsung mendatangi lokasi.

Pada 23 Januari 2022, Pukul 10:00 WIB, bersama mitra WCS, Kepala Desa Telagah bersama warga setempat, serta petugas BBTNGL SPTN Wil V melakukan pemusnahan bangkai satwa yang dilindungi tersebut dengan cara dibakar.

Tujuan pemusnahan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit, apabila hewan itu ada penyakit. Status konservasi Rangkong satwa dilindungi ini sesuai Permen LHK Nomor 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button