BondowosoDaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024

Berbuat Curang Saat Pecoblosan, Sanksinya Hanya Membuat Surat Penyataan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dalam pelaksanaan Pemilu serentak 14 Pebruari 2024 kemarin, diwarnai dengan kecurangan oleh pemilih yang tidak bertanggungjawab. Ingin menang, tapi curang.

Kecurangan ini terjadi di TPS 01 dan TPS 03 Dusun Krajan, Desa Gayam, kecamatan Botolinggo. Perbuatan yang membuat cedera demokrasi diketahui setelah Panitia Penyelenggara memberikan Surat Suara kepada yang bersangkutan.

Dia adalah Junaidi. Oknom ini diketahui oleh warga setempat sudah mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi yang berbeda-beda. Akibatnya, sedikit terjadi keributan di TPS 01 dan TPS 03 Dusun Krajan.

AD, salah seorang tokoh mengatakan, Junaidi mencoblos di TPS 01 dan TPS 03 Dusun Krajan. Dia mengakui perbuatannya dan minta ma’af. Kasus ini sudah dilaporkan oleh Pengawas TPS kepada PKD.

“Sebetulnya bukan hanya Junaidi melakukan kecurangan untuk memenangkan salah Calon Legisltif (Caleg) DPRD, tapi juga dilakukan oknom lain,” kata AD yang menolak dikonfirmasi oknom selain Junaidi.

Ketika ditanya oleh Petugas, lanjutnya, awalnya Junaidi tidak mengakui dari mana mendapatkan Suara Suara tersebut. Namun setelah didesak, Surat Suara diperoleh dari seseorang yang bernama Mustofa.

Ditambahkan, warga Dusun Krajan, RT02/RW07, Desa Gayam, kecamatan Botolinggo ini, bukan hanya telah mencedarai proses demokrasi, tapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lucunya, pelanggaran yang dilakukan oleh Junadi hanya selesai pada Surat Pernyataan tidak akan mengulang perbuatan curang lagi. Padahal Pemilu hanya berlangsung 5 tahun sekali. Tidak ada diskualifikasi dari penyelenggara dan pengawas pada Parpol dan Caleg yangmendesighnnya, sebab Junaidi hanya pion yang ada penggeraknya.

Dikonfirmasi terpisah, Mustofa tidak mengakui telah memberikan Surat Suara pada Junaidi. “Saya tidak pernah memberi Surat Suara kepada Jun, sapaan Junaidi,” singkat Cak Papa, panggilan akrabnya.

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button