Sumatera

Bergejolak, DD Tahun 2020 Pekon Wonosari Diduga Dikorupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Kegiatan fisik yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu diduga fiktif.

Hal itu diungkap salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, tak lain dirinya merupakan anggota Badan Himpun Pekon (BHP) setempat, Rabu (2/2/22).

Dirinya menyebut, ada beberapa item kegiatan pisik yang telah disepakati dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang Desa) tidak terealisasi.

Selaku penanggung jawab anggaran dana desa di tahun 2020 baik di tahap ke 1, ke 2 hingga tahap ke 3, itu berinisial HR, yang kala itu menjabat sebagai PJ kepala Pekon Wonosari.

Adapun kegiatan diduga fiktif terdiri dari beberapa item pembangunan fisik yang menjadi skala prioritas di Pekon Wonosari di tahun 2020 tersebut .

Seperti satu titik pembangunan jalan rabat beton disusun 01, drainase disusun 02, jalan sabes disusun 03 serta revitalisasi lapangan ternyata tidak ada.

Masih dijelaskan sumber, adapun realisasi anggaran Dana Desa di tahun 2020 tersebut diduga di mark-up oleh HR.

Ketidak transparan pada realitas dana desa oleh HR, membuktikan bahwa DD ditahun 2020 tertutup untuk publik.

” Pemegang anggaran serta penanggung jawabnya yaitu itu HR, yang kala itu selaku PJ Kepala Pekon. Realisasi anggaran Dana Desa di tahun 2020 Pekon Wonosari diduga fiktif. Seperti beberapa kegiatan pembangunan pisik yaitu Rabat beton, drainase, jalan sabes serta revitalisasi lapangan, itu sudah menjadi kesepakatan pada musyawarah namun pisiknya tidak ada. Selain itu, ketidak transparan HR terkait realisasi DD itu tertutup untuk publik. Bahkan, BHP pun tidak memiliki arsip sehingga tidak terpantau oleh BHP terkait penggunaan anggaran DD ditahun 2020 itu. Alhasil saya menyimpulkan kegiatan pisik ditahun 2020 diduga fiktif, “pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, HR ketika hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya di 085379944xxx tidak diangkat. (TIM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button