Daerah

PT EMHA Mangkir di RDP Konflik Lahan Tanah, DPRD Batubara Akui Kesal

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Komisi I DPRD Kabupaten Batubara menyayangkan sikap pihak PT. Emha yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kelompok Tani Rukun Sari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

RDP dilakukan dalam rangka mencari penyelesaian konflik lahan antara PT. Emha dan Koptan Rukun Sari Kecamatan Sei Suka, di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (31/01/2022).

“Kita Komisi I DPRD Batubara menyayangkan pihak perwakilan PT. Emha tidak menghadari RDP. Ini yang ketiga kalinya DPR mengundang PT. Emha,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri, AMK saat RDP berlangsung.

Ia juga kesal, dari penjadwalan RDP pertama hingga jadwal ketiga ini pihak PT. Emha tidak pernah hadir mengikuti untuk mencari solusi jalan yang baik.

Azhar Amri yang juga Politisi PBB juga mengingatkan terhadap Pemkab Batubara bersikap tegas, untuk meninjau dan mengevaluasi kontrak perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. Emha.

“Pemkab Batubara harus tegas dalam hal ini, cek kembali pengajuan HGU dari PT. Emha guna mencari titik terang bagi Kelompok Tani Rukun Sari,” terangnya.

Menanggapi sikap tak acuhnya pihak PT. Emha ini, Ali Efendi perwakilan Koptan Rukun Sari, menuding bahwa selama ini perusahaan tidak pernah berpihak terhadap masyarakat.

Bahkan tanah (lahan) yang selama ini dikelola oleh kelompok tani, diklaim sebagai areal yang masuk kedalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Kalau tidak dapat memberikan kontribusi (berpihak) terhadap masyarakat, untuk apa perusahaan itu berdiri di wilayah Kabupaten Batubara. Kita minta agar PT EMHA segera hengkang/angkat kaki dari daerah Batubara,” katanya.

Ali mengungkapkan bahwa jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, masyarakat sudah mendiami/memanfaatkan lahan yang saat ini diklaim sebagai milik perusahaan.

“Jauh sebelum kemerdekaan, jauh sebelum ada PT EMHA, masyarakat sudah mendiami/memanfaatkan lahan tersebut. Namun mengapa, kemudian perusahaan mengklaim, lahan tersebut bagian dari HGU mereka,” tandasnya. (FTR-BB/01)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button