Ragam

Berlagak Preman, Lima Pemuda Purwoharjo Banyuwangi Masuk Tahanan

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Aksi premanisme 5 pemuda Purwoharjo harus berujung ditahanan Mapolsek setempat. 

Saat itu, Jumat (8/9/17) sekitar pukul 22.00 WIB, Adi Saputra (25)  dan Wimpi Ariyanto (23) keduanya tinggal di Dusun Tamporejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur sedang asyik ngobrol dijalan raya Purwoharjo. Tiba-tiba keduanya didatangi 5 pemuda tidak dikenal, sambil membawa parang dan mengarahkan senjata tajam (Sajam) tersebut kepada keduanya. 

Merasa jiwanya terancam, kedua pemuda yang tidak mengerti pangkal persoalannya tersebut langsung saja lari karena takut dianiaya. Namun ke-5 pemuda tersebut yang belakangan diketahui bernama, Septian Langga Saputra (21),  Febi Praseto (19), Pepi Alfian (28), Visa Khoirun Amien (22), keempatnya warga Desa Glagah Agung, Kecamatan, Purwoharjo serta Fasibul Hidayat (19) warga Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar itu tanpa ba bi bu langsung saja merusak 2 motor milik Adi Saputra dan Wimpi Ariyanto menggunakan sebilah parang hingga kondisi kuda besi itu menjadi rusak parah.

Secara kebetulan malam itu ada beberapa warga di tempat kejadian tersebut, diantaranya seorang pemuda bernama Ahmad Fajar (23), warga setempat yang melihat aksi kebrutalan 5 preman itu. Akhirnya, karena merasa dirugikan dan nyawanya terancam, kedua pemuda bernama Adi Saputra dan Wimpi Ariyanto itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat Polsek Purwoharjo.

Kapolsek Purwoharjo, AKP. Ali Ashari membenarkan adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

“Akibat perbuatanya itu, kelima pemuda tersebut, saat ini sudah kami tahan. Sekaligus kita sita dua unit motor milik pelaku serta senjata tajam (sajam) berupa parang untuk barang bukti (BB) ,” papar AKP. Ali Ashari, Sabtu (9/9/17).

Akibat aksi brutal premanisme kelima pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata AKP. Ali Ashari, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 juta.

Caption : Kelima tersangka aksi pengerusakan kini berada dalam tahanan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button