Daerah

Bersilahturahmi Ke Kodim 1618 TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum TNI

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Yohanes Don Bosco Cabang Kefamenanu, mendatangi KODIM 1618 Kabupaten TTU Rabu (4/8/2021)
“Hari ini kita bersilahturahmi sekaligus berdialog bersama terkait, penanganan kasus penganiayaan Oknum BABINSA (EP) terhadap kedua orang anak yang terjadi di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU pada Jumat, (30/7/2021) lalu,” ungkap Kristo.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak PMKRI diwakili langsung oleh Ketua Presidium Cabang Kefamenanu Periode (2021-2022) yakni Kristoforus Bota, bersama Radegundo Tulasi (Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan) dan beberapa anggota PMKRI lainnya.

Kristo kepada media ini menyebutkan bahwa, Kami menyampaikan 4 point catatan yang kemudian langsung direspon oleh DANDIM 1618 Kabupaten TTU yakni:

1. *PMKRI meminta agar Oknum pelaku penganiayaan tersebut harus diproses secara hukum sesuai dasar hukum yang ada, serta harus ada transaparansi terkait hukuman yang diberikan.

* Respon DANDIM 1618 TTU yakni: bahwa Oknum pelaku penganiayaan tersebut sedang menjalani masa penahanan, serta bersedia untuk transparan terkait putusan hukum yang dikenai kepada pelaku tersebut.

2. * Sesuai hasil Advokasi PMKRI terhadap pihak Korban, bahwa beberapa hari yang lalu dari Pihak TNI ingin melakukan proses damai dengan pihak korban serta menandatangani surat pernyataan perdamaian, namun ditolak oleh pihak korban. Sehingga PMKRI meminta kepada DANDIM 1618 TTU, agar sementara fokus dulu pada proses penyembuhan dan jaminan kesehatan bagi para korban, untuk proses damai nanti baru dilakukan pada saat para korban sudah benar-benar sembuh.

* DANDIM 1618 TTU merespon dengan baik, sehingga dari Pihak kodim menyetujui dan proses damai baru akan dilakukan ketika para korban sembuh, serta biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh Pihak TNI.

3. * Sesuai hasil advokasi PMKRI, bahwa motor Yakobus merupakan motor kredit.Sedang Yakobus saat ini masih menjalani masa perawatan di RS, sehingga pasti mengalami kendala terhadap biaya angsuran kredit karena selama ini tidak ojek. Sehingga PMKRI meminta agar kalau bisa dari pihak KODIM 1618 membantu pihak korban untuk menangani kendala ini bersama-sama.

* DANDIM 1618 telah merespon dengan baik, sehingga tadi ketika kita masih melanjutkan dialog, DANDIM 1618 langsung meminta bawahanan dari KODIM 1618 TTU, untuk segera mengecek nilai angsuran motor pihak korban.

4. * PMKRI meminta kepada DANDIM 1618 TTU, agar menyampaikan kepada semua personil TNI dikabupaten TTU, sehingga selama bertugas dilapangan saat pemberlakuan PPKM ini, apabila menjumpai tempat yang bisa saja berdampak pada kerumunan masa, seperti biliard dan lain sebagainya, haruslah segera menegur kepada pemiliknya dan diberikan batasan waktu buka pada saat malam hari, sehingga kejadian-kejadian yang tidak dinginkan dapat diminimalisir.

* DANDIM 1618 TTU langsung merespon baik dan beberapa penyampaian PMKRI ini, akan segera disampaikan kepada semua personil TNI, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk sama-sama memperhatikan hal ini.

Turut hadir dalam pertemuan DANDIM 1618 TTU, dan beberapa jajaran pimpinan. (Noni Lake)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button