GorontaloHeadline

BKPD Kabupaten Bone Bolango Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menegaskan agar seluruh pengurus barang di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan prosedur administrasi yang benar sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang dengan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Penegasan ini disampaikan Ishak Ntoma saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang digelar oleh Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (8/11/2022).

“Saya minta agar semua pengurus barang di masing-masing SKPD itu melaksanakan amanat Permendagri Nomor 47 tahun 2021. Ini penting agar semua barang milik daerah diketahui keberadaannya,”tegas Ishak.

Ishak juga berharap agar para pengguna barang daerah untuk menjaga dan merawat barang tersebut seperti milik sendiri.

“Saya harap barang milik daerah ini dijaga dan dirawat seperti milik sendiri. Karena barang tersebut diadakan oleh Pemerintah untuk menunjang kegiatan penggunanya,”imbuhnya.

Ditempat yang sama Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus barang guna menciptakan penatausahaan barang milik daerah yang akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango secara umum.

“Selain itu kegiatan ini untuk mempersiapkan sumber daya aparatur pengurus barang yang memiliki kompetensi unggul dalam melaksanakan tugas penatausahaan pada masing-masing satuan kerja,”paparnya.

Diketahui kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan operator SKPD se Kabupaten Bone Bolango berjumlah sebanyak 75 orang peserta yang berasal dari Badan, Dinas, Bagian, Kecamatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Direncanakan kegiatan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 8 hingga 9 November 2022. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button